Articles by "Korupsi"
Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Berita, Event, Bisnis, Olahraga, Politik, Pendidikan, Teknologi terkini seputar Jawa Timur daerah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik

Jatimevent.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil mewah Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Bambang merupakan terduga gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar. Keempat mobil tersebut disita dari rumah pribadinya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur pada Jumat 16 Desember 2016 malam.

Empat mobil yang disita adalah Hummer putih bernomor polisil B 11 RRU, Range Rover hitam B 111 RUE, Jeep Rubicon B 11 RUE, dan Mini Cooper putih bernomor polisi B 1279 CGY.

"Betul, telah dilakukan penyitaan terhadap empat mobil untuk tersangka BI. Yaitu, Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Wrangler," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Sabtu (17/12/2016) dinihari.

Mobil-mobil tersebut lalu dibawa oleh penyidik KPK ke markas Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur yang berada di Jalan Yos Sudarso Nomor 90, Kota Madiun.

Dia menjelaskan, penyitaan tersebut terkait dengan perkara yang sedang diselidiki KPK.

"Penyitaan ini terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dianggap pemberian suap yang diterima oleh BI," kata Febri.

Sebelumnya, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.

Nilai proyek pasar tersebut mencapai Rp76,523 miliar untuk anggaran tahun jamak pada 2009-2012. Bambang diduga menerima keuntungan dari proyek pasar karena memberikan pinjaman kepada perusahaan pemenang tender. Perusahaan itu lalu menggunakan perusahaan anak Bambang sebagai penyalur barang-barang proyek.

Atas perbuatan tersebut, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK masih mengembangkan kasus tersebut.

Sumber: Liputan6
Berita, Event, Bisnis, Olahraga, Politik, Pendidikan, Teknologi terkini seputar Jawa Timur daerah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik

Jatimevent.com - Polres Situbondo memanggil Bekas Kasi Kopontren Kementrian Agama Situbondo berinisial NN. "Iya tadi kita panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo waktu dihubungi Surya, Kamis (11/2/2016) sore.

Riyanto menuturkan pemanggilan NN untuk memohon info sangkaan korupsi Pertolongan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah serta Guru Swasta (BPPMDGS) tahun 2011. Masalah ini disidik oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pemanggilan pemeriksaan ini dikerjakan, kata Riyanto, sesudah pihaknya mengambil keputusan NN sebagai tersangka dalam sangkaan masalah itu. Waktu disinggung adakah penahanan, bekas KBO Reskrim Polres Pasuruan ini menyampaikan, pihaknya belum bakal lakukan penahanan pada tersangka itu. "Belum lah, kami masihlah meminta keterangannya," tuturnya. 
Berita, Event, Bisnis, Olahraga, Politik, Pendidikan, Teknologi terkini seputar Jawa Timur daerah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik

Jatimevent.com - Pasca menahan 3 eks anggota DPRD Lamongan serta 1 relasi berkaitan sangkaan korupsi biaya perjalanan dinas (Perdin) 2012, Kejari saat ini menahan 2 anggota yang lain. Dua anggota DPRD Lamongan itu ditahan sesudah melakukan kontrol sebagai tersangka sepanjang kurang lebih 5 jam di kantor Kejari.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan membetulkan bila pihak Kejari menahan 2 anggota DPRD selesai melakukan kontrol. Dua anggota DPRD Lamongan itu, jelas Edy, yaitu Sutardjo Syafe'i serta Nipbianto. Penahanan mereka berkaitan kemampuan mereka berdua waktu jadi anggota DPRD Lamongan saat masalah perdin tahin 2012 berlangsung.

"Segera kita kirim (ke tahanan), anggota DPRD aktif ini berkaitan kemampuannya pada masalah Perdin," kata Edy pada wartawan di Kejari Lamongan, Rabu (3/2/2016).

Pihaknya, terang Edy, juga mengaku sebelumnya lakukan penahanan, terima surat penangguhan penahanan dari pengacara tersangka. Dari keduanya telah bikin surat permintaan penangguhan penahanan. Bahkan juga, usaha untuk tidaklah sampai ditahan, penasehat hukum keduanya juga memasukkan dokumen baru yang menyangkut keterlibatan nama Maskuriyah, istri bekas Ketua DPRD Lamongan periode 2009-2014 dalam perkara korupsi Perdin 2012.

"Kami menghormati ada surat permintaan penangguhan penahanan dari pengacara," terangnya. Kemudian, pengacara ke-2 anggota DPRD Lamongan itu, Agus Happy Fajariyanto membetulkan bila clientnya ditahan oleh Kejari Lamongan. Sepanjang kontrol, clientnya dicecar dengan 80 pertanyaan.

"Iya, segera ditahan oleh Kejari," tuturnya singkat.

Sekian waktu lalu Pengadilan Tipikor Surabaya juga menahan 3 eks anggota DPRD Lamongan serta 1 orang relasi dalam masalah sangkaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) th. 2012. Ketiga orang yang sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan itu yaitu Jimmy Harianto, eks Ketua Komisi A, Fatchur, eks Ketua Komisi B serta Sulaiman, eks Ketua Komisi D DPRD Lamongan dan Muniroh sebagai relasi penyedia layanan perjalanan dinas.

Masalah sangkaan korupsi perdin 2012 ini sesungguhnya bermula Mark up biaya yang melibatkan anggota DPRD Lamongan sebesar Rp 4. 246. 920. 000. Penyimpangan ini terkuak dari hasil audit BPK yang temukan penggelembungan tidak lumrah biaya perjalanan dinas DPRD Lamongan sebesar Rp 1. 004. 400. 000. Sepanjang kontrol, Kejari Lamongan pernah mengecek 50 anggota DPRD serta beberapa ratus petinggi eksekutif di Lamongan.
Berita, Event, Bisnis, Olahraga, Politik, Pendidikan, Teknologi terkini seputar Jawa Timur daerah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik

Jatimevent.com - Masyarakat Transparansi Jawa Timur (Matra Jawa timur) meminta Bawaslu Jawa timur serta Panwaslu Gresik mengusut ada dugaan aliran uang korupsi yang mengalir ke rekening dana kampanye pasangan calon (paslon) peserta pemilukada Gresik.

"Hal semacam ini berkenaan dugaan korupsi sejumlah Rp 50 miliar pada PDAM Kabupaten Gresik yang sudah dilaporkan dengan cara resmi ke KPK. Kami mengajak masyarakat Jawa timur, terutama Gresik mengawasi sistem pemilukada supaya berjalan jurdil serta tanpa ada money politic, terutama aliran dana hasil korupsi," kata Direktur Matra Jawa timur Andri Irawan pada wartawan di salah satu rumah makan Surabaya, Kamis (5/11/2015).

Siapa paslon yang disebut?

"Saya tak perlu mengatakan siapa orangnya. Biarlah KPK yang bekerja memprosesnya. Yang pasti untuk kami ada kecemasan serta dugaan bahwa hasil aksi merugikan keuangan negara itu untuk kampanye pasangan calon," tukasnya.

Dalam acara konferensi pers itu, juga ada Chris Hadi bekas Direktur Tehnik PDAM Gresik serta Zaky Zulkarnaen bekas Direktur Umum PDAM Gresik.

"Ini berkenaan dugaan korupsi yang ada di PDAM Gresik, dimana saya pernah dipecat Bupati Gresik Sambari pada Maret 2012 lantaran dituding bertindak merugikan negara. Namun saya tuntut serta menang di PTUN. Pada Oktober 2013, pada akhirnya saya masuk bekerja kembali serta Maret 2015 pensiun," terang Chris Hadi.

"Jika tidak dapat dibuktikan tindak pidana korupsi, ya tidak jadi masalah. Jika dapat dibuktikan ya harus diusut sampai selesai. Yang pasti ini tak ada hubungan dengan momentum pilkada sekarang ini serta bukanlah juga sebagai usaha black campaign pada salah satu paslon," paparnya.

Dia menceritakan, bahwa masalah berawal saat PDAM Gresik menggandeng dua rekananan dalam membangun instalasi pengelolaan air yang berlangsung pada tahun 2012.

"Dalam 1 tahun harus usai serta dapat berproduksi sesuai dengan kesepakatan, namun hingga 4 tahun belum selesai sampai sekarang ini. Ini berarti ada pembiaran dari pemkab Gresik, yang merugikan masyarakat serta ada potensi kerugian negara. Saya sudah lapor ke KPK pada September 2015 serta sudah memperoleh tanda bukti penerimaan laporan/informasi dugaan tindak pidana korupsi nomer agenda : 2015-10-000016," tuturnya.

Pihaknya mengakui sudah mempresentasikan di depan KPK, serta sudah memperoleh tanda terima bahwa laporan bakal diolah. "Saya saat itu dikorbankan serta dikambinghitamkan. Saat itu ada hubungan kerja PDAM dengan PT Dewata Bangun Tirta tahun 2011 Rp 46 miliar serta PT Drupadi Agung Lestari (Rehabilition Operation Transfer) Rp 86 miliar," ujarnya.