Tersangka Korupsi Kementerian Agama Situbondo Sudah Ditetapkan

Jatimevent.com - Polres Situbondo memanggil Bekas Kasi Kopontren Kementrian Agama Situbondo berinisial NN. "Iya tadi kita panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo waktu dihubungi Surya, Kamis (11/2/2016) sore.

Riyanto menuturkan pemanggilan NN untuk memohon info sangkaan korupsi Pertolongan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah serta Guru Swasta (BPPMDGS) tahun 2011. Masalah ini disidik oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pemanggilan pemeriksaan ini dikerjakan, kata Riyanto, sesudah pihaknya mengambil keputusan NN sebagai tersangka dalam sangkaan masalah itu. Waktu disinggung adakah penahanan, bekas KBO Reskrim Polres Pasuruan ini menyampaikan, pihaknya belum bakal lakukan penahanan pada tersangka itu. "Belum lah, kami masihlah meminta keterangannya," tuturnya. 
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: