Jatimevent.com - Masyarakat Transparansi Jawa Timur (Matra Jawa timur) meminta Bawaslu Jawa timur serta Panwaslu Gresik mengusut ada dugaan aliran uang korupsi yang mengalir ke rekening dana kampanye pasangan calon (paslon) peserta pemilukada Gresik.

"Hal semacam ini berkenaan dugaan korupsi sejumlah Rp 50 miliar pada PDAM Kabupaten Gresik yang sudah dilaporkan dengan cara resmi ke KPK. Kami mengajak masyarakat Jawa timur, terutama Gresik mengawasi sistem pemilukada supaya berjalan jurdil serta tanpa ada money politic, terutama aliran dana hasil korupsi," kata Direktur Matra Jawa timur Andri Irawan pada wartawan di salah satu rumah makan Surabaya, Kamis (5/11/2015).

Siapa paslon yang disebut?

"Saya tak perlu mengatakan siapa orangnya. Biarlah KPK yang bekerja memprosesnya. Yang pasti untuk kami ada kecemasan serta dugaan bahwa hasil aksi merugikan keuangan negara itu untuk kampanye pasangan calon," tukasnya.

Dalam acara konferensi pers itu, juga ada Chris Hadi bekas Direktur Tehnik PDAM Gresik serta Zaky Zulkarnaen bekas Direktur Umum PDAM Gresik.

"Ini berkenaan dugaan korupsi yang ada di PDAM Gresik, dimana saya pernah dipecat Bupati Gresik Sambari pada Maret 2012 lantaran dituding bertindak merugikan negara. Namun saya tuntut serta menang di PTUN. Pada Oktober 2013, pada akhirnya saya masuk bekerja kembali serta Maret 2015 pensiun," terang Chris Hadi.

"Jika tidak dapat dibuktikan tindak pidana korupsi, ya tidak jadi masalah. Jika dapat dibuktikan ya harus diusut sampai selesai. Yang pasti ini tak ada hubungan dengan momentum pilkada sekarang ini serta bukanlah juga sebagai usaha black campaign pada salah satu paslon," paparnya.

Dia menceritakan, bahwa masalah berawal saat PDAM Gresik menggandeng dua rekananan dalam membangun instalasi pengelolaan air yang berlangsung pada tahun 2012.

"Dalam 1 tahun harus usai serta dapat berproduksi sesuai dengan kesepakatan, namun hingga 4 tahun belum selesai sampai sekarang ini. Ini berarti ada pembiaran dari pemkab Gresik, yang merugikan masyarakat serta ada potensi kerugian negara. Saya sudah lapor ke KPK pada September 2015 serta sudah memperoleh tanda bukti penerimaan laporan/informasi dugaan tindak pidana korupsi nomer agenda : 2015-10-000016," tuturnya.

Pihaknya mengakui sudah mempresentasikan di depan KPK, serta sudah memperoleh tanda terima bahwa laporan bakal diolah. "Saya saat itu dikorbankan serta dikambinghitamkan. Saat itu ada hubungan kerja PDAM dengan PT Dewata Bangun Tirta tahun 2011 Rp 46 miliar serta PT Drupadi Agung Lestari (Rehabilition Operation Transfer) Rp 86 miliar," ujarnya.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: