Ini cerita maling lucu. Nyaris saja dapat membawa kabur motor curian, si maling malah meninggalkan motor kepunyaannya juga.
Ini dihadapi Yogi Andika (18), warga Jl Dukuh Setrorawasan, serta Syapril (30), warga Jl Kedondong Kidul, Surabaya. "Cemas, takut ketahuan bila ingin mengambil," papar Syapril waktu di kantor polisi, Sabtu (25/4/2015).
Awal cerita, Yogi berkeliling di ruang parkir sentra PKL Ketabang Kali untuk berburu motor yang bakal dicuri. Sesaat Syapril menanti diatas motornya untuk berjaga-jaga di tempat yang sama.
Sesudah beberapa waktu berburu, pada akhirnya tersangka temukan motor sebagai incarannya. Dengan memakai kunci duplikat palsu, Yogi mencongkel paksa lubang kunci sepeda motor Honda Beat itu.
Motor sukses dihidupkan, serta Yogi telah bersiap kabur. Tetapi gagasan mereka terhalang di gerbang keluar ruang parkir itu.
"Tukang parkirnya minta STNK serta karcis parkir," tutur Yogi. Lantaran ia tak mempunyai bukti parkir itu, pada akhirnya ia cemas serta mengambil keputusan untuk kabur.
Lihat rekannya melarikan diri, Syapril juga ikut kabur. Cerobohnya, ia meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio yang ia bawa ditempat parkir itu.
Berprasangka buruk lihat tingkah laku dua orang tersangka, Maharta Tri (19), si tukang parkir, menghubungi pihak Polsek Genteng. "Kami temukan sepeda motor tersangka yang tertinggal ditempat parkir itu serta menyelidiki alamat pemiliknya," jelas Kompol Roman S Elhaj, Kapolsek Genteng.
Sesudah temukan alamat yang memiliki motor Mio itu, polisi juga mendatangi tempat tinggalnya.
"Disana kami menangkap ke-2 tersangka," papar Roman. Sesudah di check, ke-2 tersangka mengaku perbuatan mereka pada tim penyidik.
Saat ini Yogi serta Syapril terancam dipidana dengan pasal 363 KUHP dengan tuduhan pencurian.
Ini dihadapi Yogi Andika (18), warga Jl Dukuh Setrorawasan, serta Syapril (30), warga Jl Kedondong Kidul, Surabaya. "Cemas, takut ketahuan bila ingin mengambil," papar Syapril waktu di kantor polisi, Sabtu (25/4/2015).
Awal cerita, Yogi berkeliling di ruang parkir sentra PKL Ketabang Kali untuk berburu motor yang bakal dicuri. Sesaat Syapril menanti diatas motornya untuk berjaga-jaga di tempat yang sama.
Sesudah beberapa waktu berburu, pada akhirnya tersangka temukan motor sebagai incarannya. Dengan memakai kunci duplikat palsu, Yogi mencongkel paksa lubang kunci sepeda motor Honda Beat itu.
Motor sukses dihidupkan, serta Yogi telah bersiap kabur. Tetapi gagasan mereka terhalang di gerbang keluar ruang parkir itu.
"Tukang parkirnya minta STNK serta karcis parkir," tutur Yogi. Lantaran ia tak mempunyai bukti parkir itu, pada akhirnya ia cemas serta mengambil keputusan untuk kabur.
Lihat rekannya melarikan diri, Syapril juga ikut kabur. Cerobohnya, ia meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio yang ia bawa ditempat parkir itu.
Berprasangka buruk lihat tingkah laku dua orang tersangka, Maharta Tri (19), si tukang parkir, menghubungi pihak Polsek Genteng. "Kami temukan sepeda motor tersangka yang tertinggal ditempat parkir itu serta menyelidiki alamat pemiliknya," jelas Kompol Roman S Elhaj, Kapolsek Genteng.
Sesudah temukan alamat yang memiliki motor Mio itu, polisi juga mendatangi tempat tinggalnya.
"Disana kami menangkap ke-2 tersangka," papar Roman. Sesudah di check, ke-2 tersangka mengaku perbuatan mereka pada tim penyidik.
Saat ini Yogi serta Syapril terancam dipidana dengan pasal 363 KUHP dengan tuduhan pencurian.
Post A Comment:
0 comments: