Jatimevent.com - Cyberpolice Surabaya pada akhirnya membekuk M Arif Adiansyah (42), warga Semampir, Surabaya lantaran memalsukan beragam kartu debet. Dalam menggerakkan aksinya, Arif memakai peralatan yang umum dipakai service computer. Dia cuma menaikkan alat magnetic stripe reader (MSR) yang dibeli dari website jual-beli online seharga Rp 1,7 juta.
Alat ini dipakai untuk memasukkan bit coin yang dibeli dari situs www.briandsdamp.ru. Dia beli tujuh nomer debet seharga Rp 200.000 dari situs itu. Tiap-tiap kode debet terbagi dalam empat digit. Arif cuma ingat empat nomer debet, yakni 5273,5533,3008, serta 7336.
“Nomor debet ini yang dimasukan ke kartu debet memakai MSR,” kata Arif, Selasa (1/9/2015). Dia memperoleh kartu debet dari rekan-temannya. Namun dia menyanggah rekan-temannya ikut serta dalam pemalsuan ini. Dia cuma minta rekan-temannya memberi kartu debitnya yang sudah mati.
Arif tak pernah memakai kartu debet palsu ini untuk berbelanja di minimarket, swalayan, serta mall. Mulai sejak tiga bulan beraksi, Arif cuma memakai untuk bermalam di hotel. Umumnya Arif mengajak rekan-temannya untuk bermalam di hotel.
Menurut dia, semua transaksi di hotel memakai kartu debet palsu. Arif juga kerap menarik uang kontan dari kartu debet palsu di hotel. Namun Arif memakai duit itu untuk berbelanja di hotel, seperti makan.
“Saya tak pernah bermalam bersama keluarga. Cuma sama rekan-rekan,” imbuhnya. Terbongkarnya pemalsuan ini berawal dari laporan manajemen hotel ke Mapolrestabes. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyebutkan manajemen hotel mencurigai kartu debet yang dipakai tersangka. Kartu debet itu sudah kedaluwarsa, namun tersangka masih tetap dapat memakainya.
“Kami pernah kesusahan menangkap tersangka lantaran dia memakai kartu identitas diri palsu,” kata Takdir. Jati diri palsu itu yaitu punya M Ali Sakti, warga Gayungsari Barat, Surabaya. Tersangka ganti photo Ali Sakti dengan fotonya.
Penyidik pernah mendatangi rumah Ali Sakti. Dihadapan penyidik, Ali Sakti mengakui pernah kehilangan KTP-nya. Untuk membongkar masalah ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Menurut dia, tersangka di tangkap di tempat tinggalnya. Selain mengambil alih seperangkat computer, Satreskrim juga mengambil alih sekitar 50 kartu debet palsu. “Baru pihak hotel yang komplain. Belum ada pihak minimarket atau swalayan yang melapor,” imbuhnya.
Post A Comment:
0 comments: