Tahun 2004 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bikin proyek Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Tetapi, proyek yang menelan dana sekitar Rp 30 Miliar serta sedianya untuk menyimpan keperluan petani tebu, dalam memproses hasil panen, punya masalah. Serta saat ini, proyek itu mangkrak.
Usaha menghidupkan kembali Kigumas, nampak wacana untuk melelang proyek itu pada pihak ketiga. Wacana itu digelindingkan DPRD Kabupaten Malang. "Telah ada wacana untuk melelang, namun belum juga terwujud," tutur Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Senin (27/4/2015).
Menurutnya, sangatlah tidak mungkin Kigumas dapat diaktifkan lagi. Karena, telah bertahun-tahun lamanya pabrik itu tidak beroperasi. Banyak peralatan juga berkarat lantaran tak tersentuh perawatan.
"Tidak ubahnya Kigumas telah jadi barang rongsokan. Baiknya selekasnya dilelang, dari pada nganggur. Telah berapakah biaya yang di habiskan," tegas politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Lewat Komisi A, dia merekomendasikan supaya Kigumas selekasnya dilelang dan dalam prosesnya melibatkan DPRD. Bila dilewatkan, aset Pemkab Malang itu menyedihkan nasibnya, walau sebenarnya dahulu dijagokan juga sebagai industri gula rakyat.
"Kita DPRD dapat keluarkan kesepakatan lelang serta segeranya dapat dikerjakan," tandasnya.
Di ketahui, nilai aset Kigumas ditaksir tak kian lebih Rp 14 miliar. Taksiran itu berkurang dibanding waktu proyek itu ditangani. "Jadi berapapun nilai lelangnya, bakal tambah baik dari pada dilewatkan demikian saja," tegasnya.
Belakang Bupati Malang Rendra Kresna keberatan karenanya ada gagasan melelang Kigumas. Dianya lebih pilih untuk menghibahkan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Gondanglegi. Lantaran Kigumas berdiri di atas tempat yang disebut aset KUD Gondanglegi.
"Apakah kelak KUD ingin di buat untuk apa, terserah," ungkap Rendra terpisah.
Tetapi, proyek yang menelan dana sekitar Rp 30 Miliar serta sedianya untuk menyimpan keperluan petani tebu, dalam memproses hasil panen, punya masalah. Serta saat ini, proyek itu mangkrak.
Usaha menghidupkan kembali Kigumas, nampak wacana untuk melelang proyek itu pada pihak ketiga. Wacana itu digelindingkan DPRD Kabupaten Malang. "Telah ada wacana untuk melelang, namun belum juga terwujud," tutur Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Senin (27/4/2015).
Menurutnya, sangatlah tidak mungkin Kigumas dapat diaktifkan lagi. Karena, telah bertahun-tahun lamanya pabrik itu tidak beroperasi. Banyak peralatan juga berkarat lantaran tak tersentuh perawatan.
"Tidak ubahnya Kigumas telah jadi barang rongsokan. Baiknya selekasnya dilelang, dari pada nganggur. Telah berapakah biaya yang di habiskan," tegas politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Lewat Komisi A, dia merekomendasikan supaya Kigumas selekasnya dilelang dan dalam prosesnya melibatkan DPRD. Bila dilewatkan, aset Pemkab Malang itu menyedihkan nasibnya, walau sebenarnya dahulu dijagokan juga sebagai industri gula rakyat.
"Kita DPRD dapat keluarkan kesepakatan lelang serta segeranya dapat dikerjakan," tandasnya.
Di ketahui, nilai aset Kigumas ditaksir tak kian lebih Rp 14 miliar. Taksiran itu berkurang dibanding waktu proyek itu ditangani. "Jadi berapapun nilai lelangnya, bakal tambah baik dari pada dilewatkan demikian saja," tegasnya.
Belakang Bupati Malang Rendra Kresna keberatan karenanya ada gagasan melelang Kigumas. Dianya lebih pilih untuk menghibahkan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Gondanglegi. Lantaran Kigumas berdiri di atas tempat yang disebut aset KUD Gondanglegi.
"Apakah kelak KUD ingin di buat untuk apa, terserah," ungkap Rendra terpisah.
Post A Comment:
0 comments: