Jatimevent.com - Lantaran sang kekasih tidak ingin bertanggungjawab, seseorang siswi SMP di situbondo, nekat mempolisikan pacarnya ke Mapolres Situbondo, Selasa (21/7/2015). Siswi berinisial SA (14) melaporkan kekasihnya berinisial ED (16) warga/Kecamatan Jatibanteng. Kejadian berawal ke-2 pasangan muda mudi ini menjalin asmara pada awal Januari 2015 lalu.
Keduanya berjanjian untuk jalan-jalan ke Pelabuhan Besuki. Tetapi, setelah itu ke-2 pasangan ini menuju ke sungai di Desa Bloro, Kecamatan Besuki. Di tempat itu, ED memaksa pacarnya SA untuk hubungan seperti suami istri.
Walau SA menampik, ED selalu merayu dengan janji manisnya yang bakal bertanggungjawab serta pada akhirnya SA luluh dipelukan pemuda yang dicintainya. Tidak cuma itu, ED kembali mengajak gadis pujaannya berbuat mesum dirumah rekannya di Dusun Taman, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Disebabkan tindakannya itu, pada akhirnya ED berbuah hamil sampai berumur enam bulan. Sesudah tahu pacarnya hamil, ED berkesan menghindar serta tidak ingin bertanggungjawab. Terasa tak diperdulikan, keluarga SA berbarengan kuasa hukumnya melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian.
"Kami serta keluarga sangat terpaksa melaporkan masalah pencabulan anak dibawa usia ini SPKT Polres Situbondo. Karena, ED serta keluarga berkesan tidak ingin bertanggungjawab,” tutur Supriyono SH. M. Hum, kuasa hukum korban, waktu melaporkan ke SPKT Polres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Ipda Nanang Priambodo membetulkan laporan masalah pencabulan anak di bawah usia itu. "Laporannya telah di terima. Sekarang ini korban masih dimintai keterangan oleh penyidik PPA,” tutur Ipda Nanang Primabodo.
Post A Comment:
0 comments: