Beberapa puluh warga Desa Gamprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, berdatangan ke masjid desa setempat, Jumat (5/6/2015) siang, untuk melihat gagasan proses sumpah pocong.
Tetapi, di waktu semua persiapannya telah disediakan, acara sumpah pocong tersebut mendadak dibatalkan Polres Blitar.
Walau sebenarnya, Polres Blitar sendiri mulai sejak pagi telah menyiagakan satu pleton Dalmas, untuk berjaga-jaga di tempat proses sumpah pocong itu.
"Itu lantaran perangkat setempat telah sukses melobi ke-2 bela pihak yang berkonflik. Akan tetapi, kami terus bakal memantaunya, jangan sempat keduanya berseteru kembali," kata AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar, Jumat (5/6/2015).
Abdul Muntolib (48), Kades Gaprang, menyampaikan, ke-2 bela pihak yang berselisih telah didamaikan. Kelihatannya, mereka telah dapat di ajak berkomunikasi, supaya tidak meneruskan gagasan sumpah pocong.
"Mereka, telah kami datangi ke tempat tinggalnya masing-masing. Maksudnya, supaya janganlah berlangsung sumpah-sumpahan, baik sumpah pocong atau sumpah dengan Al Qur'an," tuturnya.
Dikisahkan Muntolib, gagasan sumpah pocong lantaran tidak ada jalan lain, untuk merampungkan perselisihan pada Ahmad Cholil (48), dengan dua warga setempat, Kasturi (40), serta Agus (28).
Karena, tak tahu dari tempat mana sumbernya, Cholil dituduh mempunyai ilmu hitam. Timbulnya tuduhan itu bermula dari keluarga mereka sakit keras serta pada akhirnya meninggal dunia. Yaitu, Siti (19), meninggal dunia sekitar 40 hari kemarin waktu hamil tujuh bulan.
"Tak tahu siapa yang memanas-manasi, pada akhirnya nampak gosip bila kematian korban disebabkan terkena ilmu hitam. Ujung-ujung, tuduhan itu diarah ke dia (Cholil)," katanya.
Menurut Muntolib, selang beberapa waktu, ada warga yang tengah sakit keras, yaitu Marsiti (27), istrinya Agus. Di saat tubuhnya panas, ia mengigau serta tuturnya, menyebut-nyebut nama Cholil.
"Pada akhirnya, tuduhan ke dia (Cholil) semakin kuat serta jadi pembicaraan warga," tuturnya. Puncaknya, menurut Muntolib, keluarga ke-2 orang itu, bahkan juga bakal menggeledah rumah Cholil. Tetapi, itu sukses dihindari petugas Polsek Kanigoro.
"Lantaran tidak dapat didamaikan, pada akhirnya nampak wacana, untuk dilakukan sumpah pocong. Karena, dia sendiri (Cholil) juga bersedia disumpah pocong. Itu lantaran ia mau menunjukkan, bila dianya tidak lakukan suatu hal seperti yang dituduhkan warga," tuturnya.
Tetapi, di waktu semua persiapannya telah disediakan, acara sumpah pocong tersebut mendadak dibatalkan Polres Blitar.
Walau sebenarnya, Polres Blitar sendiri mulai sejak pagi telah menyiagakan satu pleton Dalmas, untuk berjaga-jaga di tempat proses sumpah pocong itu.
"Itu lantaran perangkat setempat telah sukses melobi ke-2 bela pihak yang berkonflik. Akan tetapi, kami terus bakal memantaunya, jangan sempat keduanya berseteru kembali," kata AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar, Jumat (5/6/2015).
Abdul Muntolib (48), Kades Gaprang, menyampaikan, ke-2 bela pihak yang berselisih telah didamaikan. Kelihatannya, mereka telah dapat di ajak berkomunikasi, supaya tidak meneruskan gagasan sumpah pocong.
"Mereka, telah kami datangi ke tempat tinggalnya masing-masing. Maksudnya, supaya janganlah berlangsung sumpah-sumpahan, baik sumpah pocong atau sumpah dengan Al Qur'an," tuturnya.
Dikisahkan Muntolib, gagasan sumpah pocong lantaran tidak ada jalan lain, untuk merampungkan perselisihan pada Ahmad Cholil (48), dengan dua warga setempat, Kasturi (40), serta Agus (28).
Karena, tak tahu dari tempat mana sumbernya, Cholil dituduh mempunyai ilmu hitam. Timbulnya tuduhan itu bermula dari keluarga mereka sakit keras serta pada akhirnya meninggal dunia. Yaitu, Siti (19), meninggal dunia sekitar 40 hari kemarin waktu hamil tujuh bulan.
"Tak tahu siapa yang memanas-manasi, pada akhirnya nampak gosip bila kematian korban disebabkan terkena ilmu hitam. Ujung-ujung, tuduhan itu diarah ke dia (Cholil)," katanya.
Menurut Muntolib, selang beberapa waktu, ada warga yang tengah sakit keras, yaitu Marsiti (27), istrinya Agus. Di saat tubuhnya panas, ia mengigau serta tuturnya, menyebut-nyebut nama Cholil.
"Pada akhirnya, tuduhan ke dia (Cholil) semakin kuat serta jadi pembicaraan warga," tuturnya. Puncaknya, menurut Muntolib, keluarga ke-2 orang itu, bahkan juga bakal menggeledah rumah Cholil. Tetapi, itu sukses dihindari petugas Polsek Kanigoro.
"Lantaran tidak dapat didamaikan, pada akhirnya nampak wacana, untuk dilakukan sumpah pocong. Karena, dia sendiri (Cholil) juga bersedia disumpah pocong. Itu lantaran ia mau menunjukkan, bila dianya tidak lakukan suatu hal seperti yang dituduhkan warga," tuturnya.
Post A Comment:
0 comments: