Jatimevent.com - Peredaran sabu-sabu di Kabupaten Blitar nyatanya telah merambah ke kelompok pelajar. Seseorang pelajar wanita di suatu SMA negeri, Bm, di tangkap petugas Satkoba Polres Blitar, Rabu (24/6/2015) seputar jam 03.00 WIB.
Dari tangan pelajar kelas 3 itu, petugas mengambil alih SS seberat 1 gr, yang ditemukan di saku jaketnya.
Dari tangan pelajar kelas 3 itu, petugas mengambil alih SS seberat 1 gr, yang ditemukan di saku jaketnya.
Awal hari itu Bm warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar tidak sendirian. Ia berboncengan motor dengan rekannya, Lv, adik kelasnya. Tetapi hasil tes urine LV negatif, hingga dilepaskan.
AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar, menyampaikan, petugas menangkap seseorang pelajar lantaran diduga juga sebagai pengedar SS. Ia di tangkap sesudah petugas menguntitnya. Seperti malam itu, saat sebelum di tangkap, ia diikuti saat putar-putar kota, dengan berboncengan sama rekannya.
"Anggota menguntitnya lantaran cuma mengantongi informasi yang minim. Tuturnya, dia itu mengendarai motor merk Honda nopol AG," tuturnya.
Demikian petugas temukan seseorang gadis dengan ciri seperti itu, malam itu segera diikuti. Waktu dikuntit, ke-2 gadis itu pernah singgah ke tempat karaoke, di Jl Melati, Kota Blitar. Selang beberapa saat, mereka keluar lagi, serta nongkrong di warung kopi di seputar Alun-alun. Setelah itu, petugas pernah kehilangan jejaknya lantaran mereka pergi sesudah lama ada di warung kopi itu.
"Anggota tidak segera menangkapnya lantaran waktu itu belum bawa sabu-sabu," katanya.
Baru sekitar jam 02.45 WIB, petugas kembali temukan jejaknya. Waktu itu, ia serta rekannya tengah melaju dari arah timur (Malang) mengarah ke Kota Blitar.
Cemas kehilangan jejak kembali, pada akhirnya petugas menghadangnya di dalam jalan. Tepatnya, Jl Kanigoro atau dekat perkantoran Pemkab Blitar yang baru.
"Waktu digeledah itu, di saku jaketnya diketemukan sepoket sabu-sabu. Tengah pada rekannya tidak diketemukan apa-apa," kata Muji.
Menurut Muji, Bm mengakui sepoket SS itu baru dibeli Rp 1,3 juta dari rekannya, Bianto (32), warga Dusun Banjarejo, Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Tidak menanti lama, mendekati subuh, petugas segera meluncur ke tujuan. Waktu digerebek tempat tinggalnya, diketemukan sabu-sabu 3 gr, peralatan nyabu, bong, alumunium, serta alat timbang elektrik, dan korek api. Awal hari itu, Bianto dibawa ke Polres Blitar.
"Kami juga temukan bukti transfer duit, yang diduga pembelian barang haram itu. Diluar itu, kami juga mengambil alih pistol mainan dari tempat tinggalnya. Dia itu seperti pengedar yang mempunyai pelanggan ABG terlebih wanita," katanya.
Pada petugas, lebih Muji, Bianto mengakui memperoleh barang dari Malang. Harga nya per gr Rp 1,2 juta." Hasil tes urine-nya, keduanya (Bm serta Bianto) positif," katanya.
AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar, menyampaikan, petugas menangkap seseorang pelajar lantaran diduga juga sebagai pengedar SS. Ia di tangkap sesudah petugas menguntitnya. Seperti malam itu, saat sebelum di tangkap, ia diikuti saat putar-putar kota, dengan berboncengan sama rekannya.
"Anggota menguntitnya lantaran cuma mengantongi informasi yang minim. Tuturnya, dia itu mengendarai motor merk Honda nopol AG," tuturnya.
Demikian petugas temukan seseorang gadis dengan ciri seperti itu, malam itu segera diikuti. Waktu dikuntit, ke-2 gadis itu pernah singgah ke tempat karaoke, di Jl Melati, Kota Blitar. Selang beberapa saat, mereka keluar lagi, serta nongkrong di warung kopi di seputar Alun-alun. Setelah itu, petugas pernah kehilangan jejaknya lantaran mereka pergi sesudah lama ada di warung kopi itu.
"Anggota tidak segera menangkapnya lantaran waktu itu belum bawa sabu-sabu," katanya.
Baru sekitar jam 02.45 WIB, petugas kembali temukan jejaknya. Waktu itu, ia serta rekannya tengah melaju dari arah timur (Malang) mengarah ke Kota Blitar.
Cemas kehilangan jejak kembali, pada akhirnya petugas menghadangnya di dalam jalan. Tepatnya, Jl Kanigoro atau dekat perkantoran Pemkab Blitar yang baru.
"Waktu digeledah itu, di saku jaketnya diketemukan sepoket sabu-sabu. Tengah pada rekannya tidak diketemukan apa-apa," kata Muji.
Menurut Muji, Bm mengakui sepoket SS itu baru dibeli Rp 1,3 juta dari rekannya, Bianto (32), warga Dusun Banjarejo, Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Tidak menanti lama, mendekati subuh, petugas segera meluncur ke tujuan. Waktu digerebek tempat tinggalnya, diketemukan sabu-sabu 3 gr, peralatan nyabu, bong, alumunium, serta alat timbang elektrik, dan korek api. Awal hari itu, Bianto dibawa ke Polres Blitar.
"Kami juga temukan bukti transfer duit, yang diduga pembelian barang haram itu. Diluar itu, kami juga mengambil alih pistol mainan dari tempat tinggalnya. Dia itu seperti pengedar yang mempunyai pelanggan ABG terlebih wanita," katanya.
Pada petugas, lebih Muji, Bianto mengakui memperoleh barang dari Malang. Harga nya per gr Rp 1,2 juta." Hasil tes urine-nya, keduanya (Bm serta Bianto) positif," katanya.
Post A Comment:
0 comments: