SP Gresik Usulkan UMK Rp 3,5 Juta/Bulan

Jatimevent.com - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Gresik sepanjang 2015 telah menyidangkan 11 masalah sengketa ketenagakerjaan. Umumnya dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta hak pekerja yg tidak diberikan, terlebih pada tenaga kontrak atau outsourcing.

"Perselisihan antar pekerja itu telah berjalan waktu sebelum nilai rupiah pada dolar naik hingga Rp 14.000. Rata-rata lantaran PHK serta hak pesangon pekerja tak diberikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Panitera PHI Kabupaten Gresik Askhan didapati di kantornya, Jumat (11/9/2015).

Sementara, daftar perselisihan pada perusahaan dengan pekerja di Dinas Tenaga Kerja serta Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gresik sejumlah 76 masalah. Mulai masalah tenaga outsourcing hingga dalam Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT).

“Yang PKWT kadang-kadang tak masuk di PHI namun terus dilaporkan ke Disnaker. Masalah yang diakukan 76 masalah,” kata Agoes Winarso Kabit Unit Kerja Disnakertrans Kabupaten Gresik pada Surya.

Sedang untuk efek naiknya nilai rupiah pada dolar belum tampak ada PHK di Kabupaten Gresik. “Kasusnya masalah lama. Seperti di PT Sinar Tehnik Indonesia (STI) serta PT Artawa Indonesia. Di STI lantaran perusahaan berlangsung gejolak internal sedang di PT Artawa lantaran gaji lembur pada pekerja outsourcing,” paparnya.

Ketua Serikat Pekerja (SP) Niaga, Bank, Layanan serta Asuransi (Niba) Teguh Prasetyo, menyampaikan, belum ada berita PHK dari anggota. “Belum ada berita PHK dari pengurus serta rekan-rekan serikat yang lain,” tuturnya.

Begitupun data di Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh (Sekber SP-SB) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, belum ada anggota serikat yang di PHK dengan cara sepihak. “Sekarang belum ada laporan dari pengurus, ada anggota yang di PHK,” kata Agus Salim, Koordinator Sekber SP-SB Kabupaten Gresik.

“Sekarang bersama dewan pengupahan serta serikat pekerja tengah survey harga keperluan pokok serta keperluan hidup pekerja, kelak Nopember telah diserahkan,” tuturnya. Tujuan UMK 2016 yang bakal diserahkan meraih Rp 3,5 juta perbulan. “Kita saksikan perubahan inflasi, kita ajukan kenaikan UMK sebesar 25% dari Rp 2,7 juta perbulan UMK Gresik saat ini,” kata Agus.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: