Seseorang siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo. Kehadiran siswi kelas dua berinisial LT (15) warga Desa Bantal, Situbondo itu melaporkan sangkaan pencabulan yang dikerjakan tetangganya berinisial S (35) ke polisi.
Momen sangkaan pencabulan itu berawal waktu terlapor menghubungi korban supaya keluar rumah. Waktu bersamaan, terlapor memaksa korban untuk naik ke sepeda motor terlapor.
Setelah itu, terlapor membawa korban ke areal tanaman tebu. Di tempat tersebut, korban disangka dipaksa untuk melayani nafsu bejat tetangganya yang telah mempunyai istri serta anak itu.
Disebabkan perbuatan itu, pada akhirnya korban tak terima serta melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. "Laporannya barusan saya terima," tutur AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Untuk melengkapi laporan itu, korban dibawa ke RSUD Abdoer Rachem Situbondo untuk dikerjakan visum. "Kita masih tetap bakal meminta keterang sebagian orang saksi," ujarnya.
Momen sangkaan pencabulan itu berawal waktu terlapor menghubungi korban supaya keluar rumah. Waktu bersamaan, terlapor memaksa korban untuk naik ke sepeda motor terlapor.
Setelah itu, terlapor membawa korban ke areal tanaman tebu. Di tempat tersebut, korban disangka dipaksa untuk melayani nafsu bejat tetangganya yang telah mempunyai istri serta anak itu.
Disebabkan perbuatan itu, pada akhirnya korban tak terima serta melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. "Laporannya barusan saya terima," tutur AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Untuk melengkapi laporan itu, korban dibawa ke RSUD Abdoer Rachem Situbondo untuk dikerjakan visum. "Kita masih tetap bakal meminta keterang sebagian orang saksi," ujarnya.
Post A Comment:
0 comments: