Ada-ada saja tingkah laku beberapa pengendara berupaya supaya tak dijerat oleh Polantas saat terkena Operasi Patuh 2015.
Di Kabupaten Bojonegoro, Polantas mengambil alih surat izin mengemudi (SIM) hasil fotokopian dengan kata lain palsu waktu mengadakan operasi patuh. SIM palsu itu di ketahui saat pengendara yang memiliki SIM itu disuruh berhenti oleh Polantas waktu operasi patuh.
Dia disuruh tunjukkan surat kendaraan serta SIM-nya. Sontak, polantas terperanjat saat di beri SIM palsu itu. Walau yang dibawa berbentuk SIM fotokopian berwarna serta dilaminating, tampak terang ketidaksamaan pada SIM asli dengan palsu itu.
Seseorang polantas lalu memberi SIM palsu itu pada Kasatlantas Bojonegoro, Anggi Saputra. “SIM itu difotokopi berwarna serta dilaminating. Saya bertanya pada dia, di mana SIM anda, dia katakan SIM-nya dipinjam bos-nya untuk mencari utang,” tutur AKP Anggi, Jumat (29/5).
Walau sudah tahu SIM fotokopian, Anggi tak berasumsi bila SIM itu palsu. Ia juga tak kenakan pasal pemalsuan. Tetapi, agar SIM palsu itu tak dipakai lagi oleh pemiliknya, Anggi membakarnya di tempat operasi saat itu juga.
Kami anggap dia tak melanggar pasal pemalsuan, namun kami terus menilang dia lantaran tak membawa SIM asli,” katanya.
Post A Comment:
0 comments: