Dalam rapat yang di hadiri Muspika Gresik, perwakilan warga di lima Kelurahan Bedilan, Kebungson, Kemuteran, Lumpur serta Kroman, dan Direktur GJT Edy Hidayat.
Dalam rapat itu, warga menginginkan supaya usaha bongkar batu bara yang dikerjakan PT GJT mesti dihentikan karena warga sehari-hari mesti mandi serta hirup debu batu bara yang sangatlah lembut.
“Air mandi di toilet itu kan telah tertutup plafon. Debu batu bara masih tetap dapat masuk serta mengambang di air. Apa kita tak mandi debu serta hirup debu batu bara,” kata Miah, waktu turut rapat di balai pertemuan.
Musibah itu dirasa warga mulai sejak lima tahun yang lalu. Warga telah berupaya memprotes namun respon dari pihak GJT senantiasa berupaya untuk kurangi polusi hawa serta debu. “Kami tidak mau ada rapat lagi perihal debu batu bara. Ini rapat yang paling akhir dengan manajemen GJT. Saat ini juga GJT mesti ditutup serta jika tidak ya direlokasi,” kata Suyuti, Ketua TR 15, RW 17, Kelurahan Kemuteran, Kecamatan Gresik yang terserang efek langsung debu batu bara diduga dari PT GJT.
Sesaat, Camat Gresik Nurul Muspita Wardani menyampaikan bahwa untuk memberi kelonggaran pada PT GJT selama sebulan harus dapat bersihkan debu. Diluar itu juga bikin penghijauan serta waktu produksi mesti memerhatikan arah angin supaya debu tak beterbangan ke rumah warga.
“Ada 8 item lebih dalam nota kesepemahaman yang telah ditanda tangani oleh LSM MGPK serta PT GJT. Hingga butuh ditegaskan dalam MoU itu bahwa selama sebulan mulai 27 Juli, PT GJT harus dapat penuhi kriteria yang sudah disetujui,” kata Nurul Muspita Wardani, yang akrab disapa Pipit.
Memperoleh keinginan warga itu, Edy Hidayat, perwakilan dari PT GJT tak dapat menampik. “Ada proses-proses yang perlu dikerjakan GJT untuk lakukan proses itu,” kata Edy. Menurut Edy, PT GJT telah diizinkan oleh pemerintah pusat melaui PT Pelindo III Cabang Gresik untuk mengelola usaha curah kering serta log.
“Kalau saat ini banyak efek negatif kami serahkan pada warga. Namun butuh diingat, bongkar batu bara ini ada efek positifnya, yakni batu bara dipakai industri di Gresik,” tuturnya. Edy juga sangatlah keberatan bila kurun waktu sebulan harus penuhi tuntutan warga. “Kita masih tetap berupaya terlebi dulu. Ada 175 orang yang perlu kita hidupi serta di PHK bila ditutup. Kami meminta waktu. Kelak kami tindak lanjuti saat sebelum hingga batas waktunya habis,” paparnya. Untuk usaha penutupan serta relokasi Edy mengakui mesti koordinasi dengan direksi.
“Dampak negatif ini mesti dikurangi. Bila tak dapat dilakukan serta mesti direlokasi kami mesti koordinasikan ke direksi," kata Edy.
Post A Comment:
0 comments: