Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla supaya Kepolisian mengecek pelapor beras plastik di Bekasi, Dewi Septiana lantaran infonya dikira meresahkan masyarakat mengundang reaksi dari Yayasan Instansi Layanan Indonesia (YLKI). Menurut instansi ini, pemerintah sudah mengorbankan Dewi Septiana juga sebagai korban pengalihan isu.
"Bila hingga Dewi Septiana yang di diperiksa, jadi pemerintah mengorbankannya untuk pengalihan isu. Mengalihkan masalah yang lebih serius," tegas Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi waktu dihubungi Liputan6, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dia menekan, Kepolisian serta pemerintah untuk mengusut sampai selesai siapa dalang atau pemain besar peredaran beras plastik di Bekasi. Kepolisian, sambungnya, dapat mengusut rantai distribusi beras-beras ilegal ini. "Dewi dikorbankan pemain-pemain besar beras," katanya.
Pekerjaan pemerintah serta Kepolisian sekarang ini, kata Tulus menegakkan hukum serta mengusut misteri beras plastik dengan mengacu pada hasil uji laboratorium dari Sucofindo atau dari Badan Pengawasan Obat serta Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan serta Bareskrim Polri.
"Pasti ada dalangnya. Mulai sejak awal pemerintah lamban dalam temukan siapa pelaku lokal atau impor. Sucofindo mesti di ajak bicara lebih detil, lantaran mereka kan perusahaan yang mempunyai laboratorium profesional, kredibel, berstandar internasional, terakreditasi jadi tidak gegabah keluarkan hasil uji," terang Tulus.
Pada awal mulanya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilainya supaya pelapor dugaan beras plastik di Bekasi, Dewi Septiani butuh di periksa oleh polisi. Karena, info itu telah meresahkan masyarakat.
"Siapa juga yang memberi informasi yang meresahkan masyarakat pasti harus di periksa lantaran ini memanglah meresahkan dengan cara nasional kan, (jadi) harus di proses," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
JK menjelaskan seluruh individu mesti dilihat sama dalam hukum. Tak perduli gender ataupun profesi Dewi. Juga sebagai orang yang tahu informasi ini, pasti mesti di periksa sampai selesai supaya tak meresahkan umum.
"Tentu tak dipandang apakah dia pekerjaannya apa, apakah tinggal dimana, kan tak dipandang. Hanya siapa yang mengakibatkan meresahkan masyarakat pasti beresiko," kata JK.
Dewi Pasrah serta menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian waktu tahu dapat dipidanakan lantaran menebarkan info tentang beras plastik itu. Wanita beranak 3 ini menyerahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingnya.
"Saya cuma berdoa serta pasrah pada masalah ini. Semoga ada jalan terbaiknya," tutur Dewi Septiani waktu di warungnya Ruko GT Grande Blok F, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Dewi menyampaikan, yang saat ini masih tetap mengganjal hatinya yaitu tudingan bahwa ada orang di belakang yang menyuruh menebarkan gosip peredaran beras plastik.
"Demi Allah, tak ada kemauan dalam hati kecil saya untuk menjatuhkan seorang. Saya cuma seorang pelanggan serta ibu rumah-tangga serta tak ada kebutuhan apa pun," kata Dewi dengan berlinang air mata.
Post A Comment:
0 comments: