Terkait Dana BOS, DPRD Jatim Segera Panggil Kanwil Kemenag


Komisi E DPRD Jawa timur bakal secepatnya meminta penjelasan Kakanwil Kemenag Jawa timur berkenaan molornya pencairan dana BOS serta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).

“Besok (hari ini-red), saya bakal bekerjasama untuk membuat jadwal hearing,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa timur Suli Da’im, Kamis (28/5/2015).

Suli menilainya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang belum turun sampai pertengahan tahun ini dapat meneror keberlangsungan hidup 11.841 madrasah.

“Itu sangatlah merubah aktivitas sekolah. Guru-guru juga resah, lantaran honor tak terbayar. Honor guru kan juga dari situ. Terlebih, sebentar lagi masuk bulan puasa, lantas Lebaran” tegas Suli Daim.

Yang tidak kalah utama yaitu guru madrasah TPP-nya juga belum cair mulai sejak Oktober 2014 atau 8 bulan. Walau sebenarnya, tunjangan dari pemerintah Rp 1,5 juta/bulan ini jadi andalan hidup guru madrasah yang upahnya rata-rata Rp 500.000/bulan. Ada 67.194 guru madrasah di Jawa timur yang memiliki hak atas TPP. Mereka terdiri atas 16.395 guru PNS serta 51.799 guru swasta.

“Kemenag tak pernah berkelanjutan pada jadwal pencairan dana. Kesempatan ini yang terparah,” jelas Suli. Pihak Komisi E yang mengepalai bidang pendidikan mempersilakan beberapa guru datang mengadu ke gedung DPRD Jawa timur di Jl Indrapura, Surabaya.

“Kami sangatlah terbuka. Yang ingin mengadu silahkan datang. Kami bakal jaga," tegasnya. Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebutkan sudah memanggil pihak Kemenag, Selasa (26/5/2015) malam.

Waktu itu, terungkap bahwa dana BOS sesungguhnya telah terkirim ke daerah. Tetapi, itu belum dapat dicairkan lantaran ada pergantian jumlah biaya. "Kami menekan benar supaya dana BOS selekasnya disalurkan" katanya.

Kepala Pendidikan Madrasah Kemenag Bojonegoro, Yasmani meminta seluruh madrasah instrospeksi diri. Ia menilai madrasahnya kelimpungan waktu BOS tidak cair, lantaran tak menghadapi dengan dana cadangan.

Molornya BOS, kata Yasmani, bukanlah bermakna pemerintah mau membunuh madrasah. Semestinya, pihak yayasan yang bertanggungjawab pada pendanaan madrasah, bukanlah pemerintah.

Pihak swasta, tuturnya, bisa memungut iuran dari wali murid, bila memanglah dibutuhkan. “Karena BOS itu cuma standard layanan minimum. Umpama orang makan, serta itu seperti nasi sambel serta tempe. Bila ingin anaknya hebat, wali murid bisa menyumbang sekolah.

Yasmani mengharapkan masalah BOS ini memaksa pihak yayasan introspeksi. Selama delapan tahun mulai sejak ada BOS, peran yayasan pada pengembangan madrasah makin menyusut.

“Dulu waktu sebelum ada BOS, madrasah dapat hidup. Menghadapi molornya dana dari pemerintah itu, pihak yayasan mesti sediakan dana cadangan sekurang-kurangnya 30% dari kuota BOS. Dana itu untuk memenuhi biaya operasional,” pungkas Yasmani.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: