Polisi temukan beberapa puluh video, serta photo porno dalam hp, serta computer Gama Mulya (24), mahasiswa Kampus Brawijaya sebagai tersangka masalah penculikan serta pemerkosaan pada mahasiswi berinisial WW.
Diduga, koleksi ini memengaruhi fantasi seksualnya. Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro, menuturkan, beberapa koleksi dari warga Perum Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini yaitu koleksi pribadi, yang menghadirkan badan tersangka tidak kenakan pakaian. “Jumlahnya ada beberapa puluh,” kata Adam pada wartawan, Rabu (12/8/2015).
Adam juga tunjukkan beberapa koleksi pribadi mereka pada wartawan dengan memblur muka, serta alat kelamin. Dalam photo itu tampak ada seseorang wanita yang kaki serta tangan diikat di setiap segi ranjang, lantas ada juga photo yang menghadirkan tulisan berbahasa Inggris I have been f*** pada perut seseorang wanita tidak kenakan pakaian.
Sementara, koleksi video porno Gama semakin banyak menghadirkan film-film sanggama dengan fantasi kekerasan. Koleksi video ini didapatnya dari internet, serta tidak ada yang menghadirkan badan mereka sendiri disana.
Adam memperlihatkan ada satu photo koleksi pribadi Gama yang mencurigakan. Photo itu menghadirkan wanita yang tidak kenakan pakaian, terbaring lemas di lantai, serta tidak sadarkan diri. Diduga, photo ini yaitu salah satu korban Gama. “Kami masih menelusuri temuan ini,” kata Adam.
Masalah ini mulai jadi sorotan nasional. Komisi Nasional Untuk Wanita (Komnas Wanita) bahkan juga kirim perwakilannya untuk menjumpai Suci Anin Nastiti (20), pacar Gama yang juga diputuskan jadi tersangka dalam masalah ini.
“Saya mewakili Komnas Wanita untuk berikan laporan berkenaan masalah ini,” kata Naumi Werdisastro, Ketua Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak. Naumi saat itu terlibat perbincangan sepanjang kurang lebih 20 menit dengan ke-2 pelaku, serta korban penculikan sekalian pemerkosaan, WW (20). Dari pembicaraan itu Naumi menyimpulkan bahwa ada dampak tontonan video porno dalam aksi beberapa tersangka.
“Selain lingkungan serta pola hidup, video porno juga memengaruhi mereka,” kata Naumi. Sebatas di ketahui, Gama serta Anin menjalin jalinan asmara hampir dua tahun. Sepanjang jalinan itu, Anin tinggal dirumah Gama.
Sepanjang itupula keduanya bersetubuh dengan beragam jenis fantasi. Hal itu gampang mereka kerjakan karena Gama tinggal seorang diri dirumah. Naumi memberikan Anin adalah pelaku sekalian korban. Hal itu tersingkap waktu ia mendengar pernyataan pelaku wanita.
Pernyataan ini, kata Naumi di sampaikan pelaku yang masiih berstatus mahasiswa itu sembari menangis. Oleh karenanya, ia mendorong supaya Anin juga melaporkan perlakuan sang pacar ke polisi. Walau demikian, laporan itu mesti di sampaikan ke Polres Malang. Ini lantaran tempat perlakuan Anin ada di Kabupaten Malang.
“Dia terintimidasi, serta tertekan sepanjang melakukan jalinan seksual mereka,” imbuhnya. Intimidasi itu tampak dari ancaman Gama memutus cerita asmaranya bila tidak dicarikan seseorang gadis perawan, dan ancaman menebar photo bugil Anin.
Penyesalan sama juga tampak dari pernyataan Gama pada Naumi. Gama bahkan juga mengharapkan bisa menikah dengan kekasihnya selesai masalah ini tersingkap polisi. “Yang lelaki (Gama, red), juga menangis waktu bicara dengan saya,” lebih Naumi.
Di berita pada awal mulanya, polisi menangkap Gama serta Anin lantaran menculik, menganiaya, lantas memperkosa WW, rekan kuliah mereka sendiri. Keduanya lakukan kejahatan itu karena Gama meminta seseorang gadis perawan pada sang pacar.
Disebabkan perlakuan itu, badan WW jadi lebam lantaran dampak obat bius. Diluar itu, ada beberapa sisa lebam di tangan serta kaki disebabkan badannya diikat. WW juga sangat terpaksa dirawat ke rumah sakit disebabkan perlakuan ke-2 tersangka pada Kamis (6/8/2015) malam.
Saat ini, Gama serta Anin dipenjara. Keduanya dijerat dengan lima pasal sekalian, yaitu pasal 328, 285, 286, 290, serta 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman mereka mencapai 12 tahun penjara.
Post A Comment:
0 comments: