Jatimevent.com - Kecelakaan maut Bus Mira bernomor polisi S 7210 US berlangsung di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (15/7/2015) dinihari.
Kecelakaan ini menyebabkan seseorang penumpang, Heri Wardoyo (60), warga Kediri meninggal dunia serta 37 penumpang yang lain alami luka berat serta ringan. Sejumlah 23 korban luka dilarikan ke RSUP dr Soedono Madiun, dimana 18 penumpang rawat inap serta 5 yang lain alami luka ringan diijinkan rawat jalan.
Korban terluka yang lain dilarikan ke RSU Panti Bahagia (Santa Clara) sejumlah 9 orang penumpang terluka serta bekasnya 5 penumpang terluka dilarikan ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun. Diduga, kecelakaan ini disebabkan sopir ugal-ugalan ketika akan mendahului pik up di depannya.
Sopir bus tidak dapat mengatur kemudi sampai oleng, terbalik dengan beberapa bodi bus belakang masih ada di parit tepi jalan raya itu. "Mulai sejak keluar serta meneruskan perjalanan dari Terminal Madiun menuju Surabaya sopir bus ugal-ugalan," jelas Moh Muhlis (22), salah satu korban selamat, Rabu (15/7/2015) di RSUD dr Soedono Madiun.
Sesaat sopir bus yang tidak di ketahui jati dirinya, sampai saat ini masih tetap jadi buronan polisi. Diduga, sopir memiliki rambut cat pirang itu melarikan diri, waktu kecelakaan saat sebelum petugas medis serta polisi datang ke tempat peristiwa untuk mengevakuasi beberapa korban.
Post A Comment:
0 comments: