Pemkot Malang Akan Siapkan Sanksi Bagi Pegawai yang Molor Libur Lebaran
Jatimevent.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang mewajibkan semua pegawai negeri sipil untuk masuk kerja pada Rabu (22/7/2015). Untuk meyakinkan hal itu, BKD Kota Malang akan mengadakan sidak. “Sidak kami kerjakan pada Rabu pagi,” tutur Subhan, Kepala BKD Kota Malang, Senin (20/7/2015).

Subhan menuturkan pegawai negeri yang tidak mematuhi ketentuan itu akan disanksi. Bentuk sanksi mereka bergantung dengan tingkat kekeliruannya kelak. Meski demikian, Subhan meyakinkan salah satu sanksi yang didapatkan pada mereka yang tidak mematuhi yaitu teguran.

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto menuturkan Pemkot Malang akan mengadakan halal bihalal bersama pegawai di lingkungan pemerintahan. Mereka bahkan juga sudah membangun suatu tenda khusus di samping Balai Kota untuk mensupport aktivitas ini.

Tenda itu berdiri di Jl Gajah Mada mulai sejak hari pertama lebaran, Jumat (17/7/2015). “Rabu kelak, bakal ada open house juga,” lebih Nur Widianto. Cuti bersama pemerintah di waktu libur lebaran diawali Kamis (16/7/2015) sampai Selasa (21/7/2015).
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: