Jatimevent.com - Keluhan beberapa orang yang risih lihat tindakan mesum muda-mudi di taman serta ruangan terbuka hijau (RTH) Sidoarjo mesti ditahan dahulu. Pasalnya, Satpol PP Sidoarjo mengakui tak dapat menindak dengan dalih Sidoarjo belum mempunyai ketentuan daerah (Perda) yang melarang praktek mesum ditempat umum.
Kepala Bagian Operasi serta Pengawasan Satpol PP Ridho mengakui, ketiadaan perda inilah yang bikin praktek mesum marak ditempat umum. "Hingga saat ini belum ada perdanya (larangan mesum ditempat umum)," katanya, Senin (27/7/2015).
Sampai kini, lokasi yang kerap jadikan muda mudi memadu kasih yaitu taman kota di Jalan Ponti, bawah fly over Jenggala, sampai Alun-alun Sidoarjo. Tempat yang rindang serta berkesan tertutup tanaman itu dijadikan alasan muda-mudi beradu kasih.
Ridho menyampaikan, Satpol PP telah mengawasi tiap-tiap pojok kota baik taman, atau alun-alun. Sebagian personel disiagakan di lokasi itu. "Senantiasa ada pengawasan. Bila ada laporan atau kami pergoki sendiri, kami segera turun tangan serta berikanlah teguran," katanya.
Dia mengaku, ketiadaan perda ini bikin ruangan gerak Satpol PP terbatas dalam penindakan pelanggar etika kesusilaan. "Bila tak ditata akan tidak menyebabkan dampak kapok. Perlu pengawasan intens untuk mempersempit ruangan gerak mereka ini," tutur Ridho lagi.
Kepala Dinas Kebersihan serta Pertamanan, Bahrul Amig mengaku taman kerap jadikan arena mesum. Dia sekian kali memperoleh keluhan ada praktek mesum ini dari masyarakat. Terlebih, taman di Sidoarjo mulai jadi favorite wisata keluarga.
"Saya telah meminta supaya tiap-tiap taman dijaga Satpol PP. Terkecuali mesum, banyak anak muda yang jahil corat coret dinding taman. Seperti yang berlangsung di taman Jalan Ponti. Sekian kali kami cat namun dicoret lagi," keluh Amig.
Post A Comment:
0 comments: