Jatimevent.com - Terbongkarnya usaha sabu Pata Yudarmara (31) berawal dari penangkapan pengguna sabu bernama Lena Aliana (25).
Warga Dukuh Pakis, Surabaya ini di tangkap waktu menghisap sabu di tempat tinggalnya. Petugas mengambil alih 16 poket sabu seberat 5 gram, alat hisap, serta hp.
Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya mengungkap tersangka Lena mengakui cuma konsumsi sabu. Namun penyidik meragukan informasi tersangka, karena sabu yang dipunyai tersangka sangatlah banyak.
“Kami masih tetap menggali info lain masalah tersangka ini. Dia masih tetap mengakui cuma untuk pengguna,” kata Winaya, 19 Juni 2015.
Penjual kosmetik online itu juga membuka asal-usul sabu kepunyaannya. Menurut Winaya, tersangka membuka nama Pata juga sebagai penyuplai sabu. Tersangka beli sabu dari Pata seharga Rp 1,4 juta per gram.
“Untuk menjual di Madura, kami masih tetap memburunya. Kami telah memperoleh jati dirinya dari tersangka Pata,” imbuhnya.
Warga Dukuh Pakis, Surabaya ini di tangkap waktu menghisap sabu di tempat tinggalnya. Petugas mengambil alih 16 poket sabu seberat 5 gram, alat hisap, serta hp.
Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya mengungkap tersangka Lena mengakui cuma konsumsi sabu. Namun penyidik meragukan informasi tersangka, karena sabu yang dipunyai tersangka sangatlah banyak.
“Kami masih tetap menggali info lain masalah tersangka ini. Dia masih tetap mengakui cuma untuk pengguna,” kata Winaya, 19 Juni 2015.
Penjual kosmetik online itu juga membuka asal-usul sabu kepunyaannya. Menurut Winaya, tersangka membuka nama Pata juga sebagai penyuplai sabu. Tersangka beli sabu dari Pata seharga Rp 1,4 juta per gram.
“Untuk menjual di Madura, kami masih tetap memburunya. Kami telah memperoleh jati dirinya dari tersangka Pata,” imbuhnya.
Post A Comment:
0 comments: