Jatimevent.com - Pemerintah Kabupaten Gresik mewajibkan seluruh PNS mengumpulkan ijazah yang dilegalisir serta skripsi dan tesis untuk hindari pemalsuan ijazah.
“Kebijakan ini telah kami lakukan satu tahun lalu,” kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Jumat (19/6/2015).
Pengumpulan skripsi, tesis serta disertasi, dengan Surat Edaran nomer 800/2168/437.73/2014, tertanggal 20 Oktober 2014.
Edaran yang di tandatangani Bupati Gresik itu berperihal, Pengaturan Dokumentasi Kepegawaian PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nadhif menyampaikan bahwa cara tersebut jadi bahan rujukan Kabupaten/Kota lain.
“Mungkin langkah Gresik ini bakal ditiru banyak kabupaten lain untuk menghadapi ijazah palsu,” ungkap Nadhif yang mengikuti Bupati dihadapan beberapa Kepala Sekolah (Kasek) SMP serta SMA Negeri se-Gresik.
Nadlif menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan belum diketemukan ijazah palsu. “Dari pemeriksaan ijazah sejumlah 9.678 punya PNS se-Gresik, hingga sekarang ini belum temukan ijazah palsu. Cuma penulisan gelar yg tidak sesuai sama ketentuan Dikti, namun ijazahnya asli,” paparnya.
Untuk meyakinkan ijazah itu, BKD segera kirim surat pada sebagian perguruan tinggi asal ijazah dikeluarkan. Dalam surat yang diantar pada sebagian perguruan tinggi itu menurut Nadhif memperoleh sambutan positif.
“Kami meminta supaya pihak perguruan tinggi ganti gelar yang tercatat serta tidak cocok, supaya ditukar serta sesuai dengan ketentuan pendidikan tinggi (Dikti),” tuturnya.
“Kebijakan ini telah kami lakukan satu tahun lalu,” kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Jumat (19/6/2015).
Pengumpulan skripsi, tesis serta disertasi, dengan Surat Edaran nomer 800/2168/437.73/2014, tertanggal 20 Oktober 2014.
Edaran yang di tandatangani Bupati Gresik itu berperihal, Pengaturan Dokumentasi Kepegawaian PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nadhif menyampaikan bahwa cara tersebut jadi bahan rujukan Kabupaten/Kota lain.
“Mungkin langkah Gresik ini bakal ditiru banyak kabupaten lain untuk menghadapi ijazah palsu,” ungkap Nadhif yang mengikuti Bupati dihadapan beberapa Kepala Sekolah (Kasek) SMP serta SMA Negeri se-Gresik.
Nadlif menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan belum diketemukan ijazah palsu. “Dari pemeriksaan ijazah sejumlah 9.678 punya PNS se-Gresik, hingga sekarang ini belum temukan ijazah palsu. Cuma penulisan gelar yg tidak sesuai sama ketentuan Dikti, namun ijazahnya asli,” paparnya.
Untuk meyakinkan ijazah itu, BKD segera kirim surat pada sebagian perguruan tinggi asal ijazah dikeluarkan. Dalam surat yang diantar pada sebagian perguruan tinggi itu menurut Nadhif memperoleh sambutan positif.
“Kami meminta supaya pihak perguruan tinggi ganti gelar yang tercatat serta tidak cocok, supaya ditukar serta sesuai dengan ketentuan pendidikan tinggi (Dikti),” tuturnya.
Post A Comment:
0 comments: