Jatimevent.com - Razia Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan komando Satpol PP Kota Malang selesai bentrok. Enam anggota terluka, saat ini mereka melakukan perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Kepala Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Agoes Eddy menjelaskan razia teratur penegakkan Perda ini sesungguhnya berjalan mulai sejak Senin (29/6/2015) pagi. Ia juga meminta pertolongan anggota polisi, serta tentara untuk ikut serta dalam razia itu.
“Target operasi kami yaitu beberapa tempat sebagai pusat PKL liar,” ungkap Eddy pada Surya, Senin malam (29/6/2015).
Awal mulanya, razia ini menyasar tepi Kota Malang, dari mulai perbatasan kota serta Kabupaten Malang, lantas berlanjut ke seputar areal Tugu Kota Malang. Sepanjang razia berjalan tidak ada permasalahan apa pun dengan beberapa PKL.
Selesai merazia lokasi ini, sekitar 35 petugas lalu meneruskan razia di sekitar Alun-Alun Kota Malang, dari mulai Kantor Bank Indonesia sampai Jalan Sukarjo Wiryopranoto. Saat itu razia juga berjalan aman, walau seseorang pedagang pernah berontak karena gerobaknya diangkut.
“Selama razia kami berusaha untuk berlaku humanis. Tak represif,” papar Eddy.
Eddy memberikan ada sembilan gerobak yang diangkut petugas, serta yang memiliki gerobak dikenakan tindak pidana ringan, dan mesti melakukan sidang Tindak Pidana Ringan pada 12 Agustus 2015.
Setelah itu, semua petugas lalu berbuka puasa di Masjid Jami, kemudian jam 19.00 mereka bergerak kembali meneruskan operasi ini. Menurut Eddy, tujuan setelah itu yaitu di lokasi Pasar Besar. Satpol PP mau menertibkan lokasi ini dari PKL karena kerap dikeluhkan pengendara.
Meski demikian, ketentuan Satpol PP Kota Malang meneruskan razia berbuah perlawanan.
Belum hingga 15 menit petugas menertibkan PKL, beberapa pedagang melempari petugas dengan batu, piring, dan kayu. Informasinya, ada beberapa puluh PKL yang menyerang anggota Satpol PP yang tengah bertugas menertibkan mereka.
Eddy memberikan anggota lalu kembali pada mobil. Sepanjang perjalanan pulang, truk Satpol PP bernopol N 8209 AP, serta mobil N 8057 AP juga terserang dengan jalan dilempari batu. Disebabkan ini, kaca ke-2 mobil itu pecah.
Diluar itu, enam anggota Satpol PP, yaitu Oki Putra Yudika, RUdianto, Rizki, Yaenal Ilma, Riski W, serta Lukman Fandy terluka.
Ke enam anggota ini dilarikan ke Rumah Sakit Syaiful Anwar selesai mereka kembali pada markas Satpol PP di Kantor Balai Kota Malang.
Kepala Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Agoes Eddy menjelaskan razia teratur penegakkan Perda ini sesungguhnya berjalan mulai sejak Senin (29/6/2015) pagi. Ia juga meminta pertolongan anggota polisi, serta tentara untuk ikut serta dalam razia itu.
“Target operasi kami yaitu beberapa tempat sebagai pusat PKL liar,” ungkap Eddy pada Surya, Senin malam (29/6/2015).
Awal mulanya, razia ini menyasar tepi Kota Malang, dari mulai perbatasan kota serta Kabupaten Malang, lantas berlanjut ke seputar areal Tugu Kota Malang. Sepanjang razia berjalan tidak ada permasalahan apa pun dengan beberapa PKL.
Selesai merazia lokasi ini, sekitar 35 petugas lalu meneruskan razia di sekitar Alun-Alun Kota Malang, dari mulai Kantor Bank Indonesia sampai Jalan Sukarjo Wiryopranoto. Saat itu razia juga berjalan aman, walau seseorang pedagang pernah berontak karena gerobaknya diangkut.
“Selama razia kami berusaha untuk berlaku humanis. Tak represif,” papar Eddy.
Eddy memberikan ada sembilan gerobak yang diangkut petugas, serta yang memiliki gerobak dikenakan tindak pidana ringan, dan mesti melakukan sidang Tindak Pidana Ringan pada 12 Agustus 2015.
Setelah itu, semua petugas lalu berbuka puasa di Masjid Jami, kemudian jam 19.00 mereka bergerak kembali meneruskan operasi ini. Menurut Eddy, tujuan setelah itu yaitu di lokasi Pasar Besar. Satpol PP mau menertibkan lokasi ini dari PKL karena kerap dikeluhkan pengendara.
Meski demikian, ketentuan Satpol PP Kota Malang meneruskan razia berbuah perlawanan.
Belum hingga 15 menit petugas menertibkan PKL, beberapa pedagang melempari petugas dengan batu, piring, dan kayu. Informasinya, ada beberapa puluh PKL yang menyerang anggota Satpol PP yang tengah bertugas menertibkan mereka.
Eddy memberikan anggota lalu kembali pada mobil. Sepanjang perjalanan pulang, truk Satpol PP bernopol N 8209 AP, serta mobil N 8057 AP juga terserang dengan jalan dilempari batu. Disebabkan ini, kaca ke-2 mobil itu pecah.
Diluar itu, enam anggota Satpol PP, yaitu Oki Putra Yudika, RUdianto, Rizki, Yaenal Ilma, Riski W, serta Lukman Fandy terluka.
Ke enam anggota ini dilarikan ke Rumah Sakit Syaiful Anwar selesai mereka kembali pada markas Satpol PP di Kantor Balai Kota Malang.
Post A Comment:
0 comments: