Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) cabang Olahraga (cabor) sepak bola, diwarnai tawuran, pada dua tim, Kota Malang serta Pamekasan, Group E, di Stadion Diponegoro Banyuwangi, Senin (1/6). Bukan sekedar pemain, di tawuran itu juga melibatkan ofisial yang turut masuk ke lapangan, serta memprovokasi.
Disebabkan tawuran itu, Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Jawa timur menjatuhkan sanksi pada pemain dan ofisial yang ikut serta. "Berdasar pada bukti jalannya kompetisi, pada akhirnya Pandis menjatuhkan hukuman pada mereka yang ikut serta," kata Slamet Oerip Prihadi, Tim Fairplay cabor sepak bola Porprov.
Hukuman dijatuhkan pada pemain tim Kota Malang, dan pemain serta ofisial tim Pamekasan. Menurut Slamet, selesai kompetisi, Panitia Disiplin (Pandis) PB Porprov, pengawas kompetisi, wasit yang memimpin kompetisi, dan wakil ke-2 tim (Pamekasan serta Kota Malang), menyelenggarakan sidang di kantor KONI Kabupaten Banyuwangi.
"Selesai kompetisi, malam itu juga segera di gelar sidang, serta ditetapkan hukuman pada mereka yang ikut serta dalam insiden itu," kata Slamet. Adapun sanksi yang ditetapkan paling berat di terima oleh ofisial tim Pamekasan, Dedi Kurniawan serta Achmad Khusairi.
Ini karena mereka adalah ofisial yang harusnya ikut menentramkan pemain-pemainnya. Keduanya dilarang melakukan aktivitas dalam lingkungan sepakbola sepanjang dua tahun, di seluruh level pertandingan serta turnamen, serta denda Rp 10 juta.
Adapaun sanksi yang lain seperti berikut:
Tim Kota Malang
1. Pemain
Redi Sare (defender, yang ikut serta tawuran) disanksi larangan bermain selama 5 kali kompetisi, di seluruh level pertandingan serta turnamen, serta didenda Rp 1 juta.
2. Pemain
Dheri Titis (defender) sanksi larangan sejumlah 5 kali kompetisi di seluruh level pertandingan serta turnamen, serta didenda Rp 1 juta.
Tim Kabupaten Pamekasan
1. Pemain
Mohammad Hanif (defender) sanksi larangan bermain sejumlah 5 kali kompetisi di seluruhnya level pertandingan serta turnamen, serta didenda Rp 1 juta.
2. Ofisial tim Pamekasan
Dedi Kurniawan sanksi larangan melakukan aktivitas dalam lingkungan sepakbola sepanjang 2 th. di seluruh level pertandingan serta turnamen, serta denda Rp 10 juta.
3. Ofisial tim Pamekasan
Achmad Khusairi sanksi larangan melakukan aktivitas dalam lingkungan sepakbola sepanjang 2 th. di seluruh level pertandingan serta turnamen, serta denda Rp 10 juta.
Peristiwa itu berjalan di penghujung babak ke-2 kompetisi tim Pamekasan melawan Kota Malang di Group E arena Porprov Jawa timur V, di Stadion Diponegoro Banyuwangi. Tawuran ini tersulut dikarenakan pemain Pamekasan ditekel keras oleh pemain Kota Malang.
Post A Comment:
0 comments: