Mendekati bulan Ramadhan, tiga pasangan mesum bukanlah suami istri digerebek Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan di tiga hotel tidak sama di lokasi kota, Rabu (3/6/2015). Dua pasangan diketemukan di Hotel Purnama, Jalan Kartini Kelurahan Kraton serta sepasang lagi diamankan dari Hotel Melati, Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Kraton.
Sesaat di Hotel PKPN tak diketemukan pasangan. Dua pasangan yang digrebek di Hotel Purnama yaitu AR (28) warga Jalan KH Moch Cholil serta SPS (20), warga Surabaya. RT (41), Kecamatan Tanjung Bumi serta HTJ (36), warga Kabupaten Sampang.
Sementara satu pasangan yang digaruk di Hotel Melati MAM (21), Jalan Pertempuran, Kelurahan Pejagan, serta YE (24), Kampung Sabiyen, Kecamatan Kota. Ketiga pasangan itu segera digelandang ke Ruangan Unit Sabhara Polres Bangkalan untuk dimintai informasi serta pendataan.
"Saya baru tiba di parkiran waktu bapak-bapak ini tiba. Saya tak lakukan apa-apa. Jadi saya pilih tak lari," kata RT dihadapan petugas Sabhara. Kasi Ketentraman serta Ketertiban (Trantib) Satpol PP Bangkalan Hamzah Suryanto menyebutkan, aktivitas razia itu menindaklanjuti laporan warga sekitar hotel yang menginformasikan bahwa banyak pasangan keluar masuk.
"Pria yang di Hotel Melati tak memakai celana dalam. Sementara si wanita masih di kamar mandi," katanya. Dari hasil pendataan berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dua pasangan berstatus bujang atau belum ada keterikatan pernikahan.
Sementara satu pasangan yang lain masing-masing berstatus telah kawin. "Ini kami lakukan lantaran mendekati bulan Ramadhan serta bakal kami kerjakan dengan cara intensif," tegas Hamzah Suryanto. Ia memberikan, ketiganya bakal di beri surat pernyataan serta bakal memanggil pihak keluarga berkenaan.
"Harapan kami semoga tak ketemu mereka lagi," ujarnya.
Post A Comment:
0 comments: