Jatimevent.com - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) intinya di semua hotel Mojokerto setiap hari disasar petugas paduan Satpol PP serta Polisi Militer (PM). Dari sebagian hotel yang dirazia, lima Sales Promotion Girl (SPG) yang bermalam berbarengan pasangannya pada akhirnya digaruk, Sabtu (27/6) malam.
SPG plus pasangannya yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, seluruhnya dari daerah lain seperti Sidoarjo, Jombang serta Lamongan. Ke lima cewek serta cowok yang dijerat Pasal Tipiring itu dikira menodai kesucian Ramadhan.
“SPG yang kami amankan yaitu sales keliling minuman serta swalayan. Kelihatannya mereka berasumsi aman check in di Mojokerto, nyatanya demikian sebaliknya,” papar Kasat Pol PP Mashudi, Minggu (28/6).
Operasi yang di gelar mulai jam 22.00 WIB, beberapa puluh petugas menyisir beberapa hotel kelas melati di seputaran kota yang sering digunakan arena melampiaskan nafsu birahi. Petugas dengan mengendarai kendaraan roda dua serta truk Satpol PP dan mobil patroli Polisi Militer, mulai merazia hotel yang ada di Jalan Raden Wijaya, satu diantaranya hotel Tegalsari.
Di hotel yang ada di samping kantor Dinas PU Cipta Karya Kota Mojokerto, petugas mengamankan empat pasang. Sedang di Hotel Nagamas, dua pasangan yang bukanlah suami isteri digiring petugas serta dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara 46 Kota Mojokerto.
Dalam razia kesempatan ini, petugas pernah menggedor pasangan suami isteri (Pasutri) yang tengah ada di kamar. Pasangan yang tunjukkan surat nikahnya itu lalu dilewatkan. Kasat Pol PP Kota Mojokerto, Mashudi menyampaikan, operasi penyakit masyarakat ini dikerjakan untuk menghormati bulan suci ramadhan.
"Akhirnya lima pasangan mesum, sedang satu pasangan suami istri dipulangkan, lantaran mereka memberikan surat nikah," katanya. Bekas Kadisnakertrans menyatakan, pihaknya akan melakukan razia penyakit masayarakat sepanjang bulan Ramadhan sampai selesai.
"Sesuai sama imbauan Walikota, Ramadhan mesti kondusif serta masyarakat yang puasa tak terganggu oleh mereka yang mesum," tegas Mashudi.
SPG plus pasangannya yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, seluruhnya dari daerah lain seperti Sidoarjo, Jombang serta Lamongan. Ke lima cewek serta cowok yang dijerat Pasal Tipiring itu dikira menodai kesucian Ramadhan.
“SPG yang kami amankan yaitu sales keliling minuman serta swalayan. Kelihatannya mereka berasumsi aman check in di Mojokerto, nyatanya demikian sebaliknya,” papar Kasat Pol PP Mashudi, Minggu (28/6).
Operasi yang di gelar mulai jam 22.00 WIB, beberapa puluh petugas menyisir beberapa hotel kelas melati di seputaran kota yang sering digunakan arena melampiaskan nafsu birahi. Petugas dengan mengendarai kendaraan roda dua serta truk Satpol PP dan mobil patroli Polisi Militer, mulai merazia hotel yang ada di Jalan Raden Wijaya, satu diantaranya hotel Tegalsari.
Di hotel yang ada di samping kantor Dinas PU Cipta Karya Kota Mojokerto, petugas mengamankan empat pasang. Sedang di Hotel Nagamas, dua pasangan yang bukanlah suami isteri digiring petugas serta dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara 46 Kota Mojokerto.
Dalam razia kesempatan ini, petugas pernah menggedor pasangan suami isteri (Pasutri) yang tengah ada di kamar. Pasangan yang tunjukkan surat nikahnya itu lalu dilewatkan. Kasat Pol PP Kota Mojokerto, Mashudi menyampaikan, operasi penyakit masyarakat ini dikerjakan untuk menghormati bulan suci ramadhan.
"Akhirnya lima pasangan mesum, sedang satu pasangan suami istri dipulangkan, lantaran mereka memberikan surat nikah," katanya. Bekas Kadisnakertrans menyatakan, pihaknya akan melakukan razia penyakit masayarakat sepanjang bulan Ramadhan sampai selesai.
"Sesuai sama imbauan Walikota, Ramadhan mesti kondusif serta masyarakat yang puasa tak terganggu oleh mereka yang mesum," tegas Mashudi.
Post A Comment:
0 comments: