Jatimevent.com - Polisi pada akhirnya sukses menangkap lima pelaku pembobol game online lewat warung internet (warnet) di Jalan Raya Angrek, Desa Alas Malang, Kecamatan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Ke lima pria yang sebagian besar masih ABG itu, masing masing berinisial RI, AZ, JH, MB serta SI. Dalam aksinya, ke lima pelaku sukses memperoleh duit beberapa puluh juta rupiah.
Waktu diintrogasi Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, salah seseorang tersangka AZ mengakui dianya telah lama lakukan tindakan pembobolan warnet itu.
"Saya kerjakan mulai sejak tahun 2011 silam," kata AZ waktu press realis di Mapolres Situbondo. Sesudah sukses membobol, dianya mengambil pola permainan serta mengambil chip permainan online untuk di jual pada orang lain lewat online.
"Tiap-tiap satu chip, saya jual sebesar Rp 550 ribu," kata pemuda berbadan kurus.
Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo menyampaikan, tersingkapnya tindakan pembobolan permainan online lewat media sosial, sesudah anggota chyber lakukan penyidikan.
"Kita masih tetap selalu menyelidiki masalah ITE ini," kata AKBP Hadi Utomo.
Selain pelaku polisi juga mengambil alih tanda bukti duit sebesar Rp 10.620.000,-, satu buah laptop, lima buah tabungan, lima buah ATM, enam buah HP, lima plash disk, cak reader, warles, dua unit sepeda motor serta lima buah dompet serta KTP.
Ke lima pria yang sebagian besar masih ABG itu, masing masing berinisial RI, AZ, JH, MB serta SI. Dalam aksinya, ke lima pelaku sukses memperoleh duit beberapa puluh juta rupiah.
Waktu diintrogasi Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, salah seseorang tersangka AZ mengakui dianya telah lama lakukan tindakan pembobolan warnet itu.
"Saya kerjakan mulai sejak tahun 2011 silam," kata AZ waktu press realis di Mapolres Situbondo. Sesudah sukses membobol, dianya mengambil pola permainan serta mengambil chip permainan online untuk di jual pada orang lain lewat online.
"Tiap-tiap satu chip, saya jual sebesar Rp 550 ribu," kata pemuda berbadan kurus.
Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo menyampaikan, tersingkapnya tindakan pembobolan permainan online lewat media sosial, sesudah anggota chyber lakukan penyidikan.
"Kita masih tetap selalu menyelidiki masalah ITE ini," kata AKBP Hadi Utomo.
Selain pelaku polisi juga mengambil alih tanda bukti duit sebesar Rp 10.620.000,-, satu buah laptop, lima buah tabungan, lima buah ATM, enam buah HP, lima plash disk, cak reader, warles, dua unit sepeda motor serta lima buah dompet serta KTP.
Post A Comment:
0 comments: