Dinas Pendidikan (Dindik) Gresik menanti hasil penyidikan Polres Blitar berkenaan 4 oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang jual kunci Ujian Nasional (Unas) mata pelajaran Bhs Inggris pada siswa SMP di Blitar.
“Jika akhirnya guru SMP Negeri di Gresik bersalah atau ikut serta ya sanksinya berbentuk pemberhentian mengajar,” kata Mahin, Kepala Dindik Kabupaten Gresik, pada SURYA, (18/5/2015).
Mahin menyampaikan bahwa status guru SMP Negeri yang disangka juga sebagai penjual kunci Unas itu yaitu guru honorer serta ada yang pegawai negeri sipil.
“Guru–guru itu ada yang PNS serta Honorer. Bila yang PNS sanksinya ya peringatan hingga pemecatan bila dapat dibuktikan bersalah. Yang guru honorer cukup diberhentikan mengajarnya. Sekarang ini seluruhnya masih tetap di beri sanksi peringatan dengan cara lisan,” paparnya.
Mahin menyatakan bahwa isu beredarnya penjualan kunci Unas yang dikerjakan guru yang bertugas di sekolah negeri sangatlah memalukan serta mengakibatkan kerusakan nama baik instansi pendidikan di Gresik.
Sampai kini, lanjutnya, cuma Lamongan yang terbongkar jual serta mengungkapkan masalah Unas hingga mengedarkan jawaban.
“Perbuatan jual jawaban Unas ke Kabupaten lain itu telah menyalahi norma-norma pendidik serta instansi pendidikan, semestinya tak seperti itu," paparnya.
Anehnya, meskipun telah di pastikan Mahin bahwa kunci unas itu hasil dari mengunduh masalah serta jawaban masalah try out di internet namun Mahin masih tetap memberi toleransi.
“Untuk mencopot dari tempatnya mengajar di SMP Negeri lantaran pertimbangan hati nurani. Guru itu juga memiliki keluarga, anak serta istri. Saya tak dapat semena-mena juga sebagai pimpinan,” tuturnya.
Hingga sekarang ini, guru-guru itu yakni Ia (35), Mm (35), Lm (40) serta Sl masih tetap juga sebagai saksi.
Oleh Polres Blitar belum di panggil lagi serta belum ada penetapan tersangka atas masalah jual beli kunci unas SMP di Blitar waktu mata pelajaran Bhs Inggris.
“Jika akhirnya guru SMP Negeri di Gresik bersalah atau ikut serta ya sanksinya berbentuk pemberhentian mengajar,” kata Mahin, Kepala Dindik Kabupaten Gresik, pada SURYA, (18/5/2015).
Mahin menyampaikan bahwa status guru SMP Negeri yang disangka juga sebagai penjual kunci Unas itu yaitu guru honorer serta ada yang pegawai negeri sipil.
“Guru–guru itu ada yang PNS serta Honorer. Bila yang PNS sanksinya ya peringatan hingga pemecatan bila dapat dibuktikan bersalah. Yang guru honorer cukup diberhentikan mengajarnya. Sekarang ini seluruhnya masih tetap di beri sanksi peringatan dengan cara lisan,” paparnya.
Mahin menyatakan bahwa isu beredarnya penjualan kunci Unas yang dikerjakan guru yang bertugas di sekolah negeri sangatlah memalukan serta mengakibatkan kerusakan nama baik instansi pendidikan di Gresik.
Sampai kini, lanjutnya, cuma Lamongan yang terbongkar jual serta mengungkapkan masalah Unas hingga mengedarkan jawaban.
“Perbuatan jual jawaban Unas ke Kabupaten lain itu telah menyalahi norma-norma pendidik serta instansi pendidikan, semestinya tak seperti itu," paparnya.
Anehnya, meskipun telah di pastikan Mahin bahwa kunci unas itu hasil dari mengunduh masalah serta jawaban masalah try out di internet namun Mahin masih tetap memberi toleransi.
“Untuk mencopot dari tempatnya mengajar di SMP Negeri lantaran pertimbangan hati nurani. Guru itu juga memiliki keluarga, anak serta istri. Saya tak dapat semena-mena juga sebagai pimpinan,” tuturnya.
Hingga sekarang ini, guru-guru itu yakni Ia (35), Mm (35), Lm (40) serta Sl masih tetap juga sebagai saksi.
Oleh Polres Blitar belum di panggil lagi serta belum ada penetapan tersangka atas masalah jual beli kunci unas SMP di Blitar waktu mata pelajaran Bhs Inggris.
Post A Comment:
0 comments: