Pria Asal Tuban Nekat Mencuri Pengeras Suara Masjid Karena Kepepet

Mengakui kepepet tidak mempunyai duit. Iwan (30) warga Lingkungan Kiring RT 04 RW 04 Kelurahan Kedungombo Kecamatan Semanding Tuban nekat mengambil seperangkat alat pengeras suara Masjid Made Jalan Mastrip Kelurahan Made, Senin (18/5/2015).

Walau sebenarnya masjid tempat pelaku beraksi berjarak cuma sebagian meter dari Mapolsek Kota Lamongan.

Tetapi naas, waktu pelaku sukses membawa barang beberapa alat pengeras suara sukses diamankan warga yang mencurigai pelaku keluar dari masjid jauh saat sebelum saat salat Zuhur.

Warga tidak sampai menghakimi pelaku serta segera diserahkan ke polisi. "Saya kepepet tak mempunyai duit," saya Iwan.

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan menyampaikan, apapun argumen pelaku itu adalah tindak pidana. "Diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimum lima tahun. Telah kita tahan," kata Raksan.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: