Partai Golkar Jawa timur kubu Aburizal Bakrie segera menyongsong bahagia hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang kembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau 2009.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa timur, Gesang Budiharso juga terasa suka atas putusan PTUN perihal tuntutan Aburizal Bakrie pada SK Menkum HAM perihal Kepengurusan Agung Laksono.
"Yang benar pada akhirnya memperoleh kebenaran. Ini adalah barokah dari Yang Maha Kuasa," tegasnya, Senin (18/5/2015) malam.
Karenanya ada putusan itu, Golkar Jawa timur, kata Gesang bakal segera gerak cepat. Pihaknya dalam Minggu ini bakal menghimpun DPD kabupaten/kota, terutama 19 daerah yang bakal mengadakan Pilkada serentak pada 9 Desember kelak.
Terkecuali sosilisasi ketentuan PTUN, komunitas itu juga untuk mengulas peta paling akhir persiapan Golkar Jawa timur hadapi Pilkada serta siapa calon yang bakal diusung.
"Sosialisasi mesti cepat di gelar, lantaran sebentar lagi ingin pendaftaran akan calon kepala daerah," tegasnya.
Berkenaan usaha banding yang dilayangkan kubu Agung Laksono, Gesang mengakui tak mempermasalahkan, karenanya adalah hak.
"Namun ketentuan PTUN telah sangatlah terang, bahwa sembari menanti ketentuan hukum terus, kepengurusan hasil Munas Riau yang memiliki hak mendaftar Pilkada. Intinya, Pilkada Golkar pasti turut," tandasnya.
Karenanya, pihaknya mengharapkan seluruhnya pihak menghormati putusan PTUN Jakarta itu dengan cara Arif. Baik penggugat, tergugat, KPU, ataupun pihak berkenaan yang lain.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa timur, Gesang Budiharso juga terasa suka atas putusan PTUN perihal tuntutan Aburizal Bakrie pada SK Menkum HAM perihal Kepengurusan Agung Laksono.
"Yang benar pada akhirnya memperoleh kebenaran. Ini adalah barokah dari Yang Maha Kuasa," tegasnya, Senin (18/5/2015) malam.
Karenanya ada putusan itu, Golkar Jawa timur, kata Gesang bakal segera gerak cepat. Pihaknya dalam Minggu ini bakal menghimpun DPD kabupaten/kota, terutama 19 daerah yang bakal mengadakan Pilkada serentak pada 9 Desember kelak.
Terkecuali sosilisasi ketentuan PTUN, komunitas itu juga untuk mengulas peta paling akhir persiapan Golkar Jawa timur hadapi Pilkada serta siapa calon yang bakal diusung.
"Sosialisasi mesti cepat di gelar, lantaran sebentar lagi ingin pendaftaran akan calon kepala daerah," tegasnya.
Berkenaan usaha banding yang dilayangkan kubu Agung Laksono, Gesang mengakui tak mempermasalahkan, karenanya adalah hak.
"Namun ketentuan PTUN telah sangatlah terang, bahwa sembari menanti ketentuan hukum terus, kepengurusan hasil Munas Riau yang memiliki hak mendaftar Pilkada. Intinya, Pilkada Golkar pasti turut," tandasnya.
Karenanya, pihaknya mengharapkan seluruhnya pihak menghormati putusan PTUN Jakarta itu dengan cara Arif. Baik penggugat, tergugat, KPU, ataupun pihak berkenaan yang lain.
Post A Comment:
0 comments: