Polisi Belum Melengkapi Petunjuk Jaksa Soal Kasus Malapraktik Rumah Sakit di Gresik

Kepolisian resort (Polres) Gresik masih tetap melengkapi penambahan panduan atas berkas sangkaan malapraktik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu (6/5/2015).

"Masih melengkapi panduan dari Kejaksaan, masih tetap bakal memanggil saksi-saksi lagi," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto, pada Surya Online. Pada awal mulanya, Polres Gresik berjanji bakal selekasnya mingirimkan berkas P19 atau panduan dari Kejari Gresik, yang telah di kirim mulai sejak Senin (27/4/2015).

Dalam masalah itu menyeret 6 tersangka yakni yaitu dr Yanuar Syam SpB, dr Dicki Tambubolon SpAn yang bertugas di RSUD Ibnu Sina, drg Achmad Zayadi sebagai Direktur Utama RSIA Nyai Ageng Pinatih serta tiga orang perawat yakni Fitos Vidianto, Masrikan serta Putra Bayu Herlambang.

Sesaat, Kasi Intelijen Sigit Santoso, sebagai Humas Kejari Gresik, menyampaikan, Kejari Gresik bakal terus menanti berkas yang dikembalikan ke penyidik Polres Gresik untuk selekasnya dilengkapi. "Kami tak cepat-cepat namun bila kurun waktu spesifik berkas tak dikembalikan, kami memiliki hak bertanya," kata Sigit.

Di ketahui, masalah sangkaan malapraktik itu disangka waktu Muhammad Gafhan Habibi, putra dari Pitono (37) serta Lilik Setiawati (35), warga Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, cuma lantaran operasi tonjolan spindel tumor di Rumah Sakit Ibu serta Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih, Jl. KH Abdul Karim, 2 Januari 2015 waktu lalu.

Mendiang Habibi, dibawa oleh dr Yanuar Syam SpB serta dr Dicki Tambubolon SpAn, ke-2 dokter yang pekerjaan di RSUD Ibnu Sina serta tak ada surat izin praktik (SIP) di RSIA Nyai Ageng Pinatih. Ke-2 dokter ini membawa dua perawat yakni Fitos Vidianto serta Masrikan. Waktu operasi di RSIA Nyai Ageng Pinatih dibantu oleh perawat Putra Bayu Herlambang.

Nyatanya, sesudah operasi, kenali tangan Habibi telah membiru, nyatanya sesudah diakukan oleh ke-2 dokter serta dirujuk di RSUD Ibnu Sina pada 3 Januari 2015, Habibi di pastikan alami mati batang otak. Sampai pada akhirnya wafat dunia pada 14 Maret 2015.

Nyatanya, izin operasional RSIA Nyai Ageng Pinatih juga telah habis serta tak berlaku. Dalam perjalanan melaporkan ke Polres Gresik, pihak keluarga juga telah menarik laporannya atas keinginan ketiga dokter dengan uang tali asih yang nilainya beberapa ratus juta.

Lantaran masalah itu bukanlah delik aduan jadi hingga saat ini masih tetap berjalan di Kejaksaan Negeri Gresik.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: