Warga korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, menagih janji Presiden Joko Widodo masalah pemberian duit ganti rugi. Karena, sembilan tahun berlalu mulai sejak lumpur menyembur, pembayaran ganti rugi tidak kunjung lunas.

Warga jengkel waktu mendatangi Panitia Spesial Lumpur DPRD Sidoarjo, Selasa 21 April. Mereka menekan dewan mengemukakan kekesalan itu ke pemerintah pusat.

Mereka kecewa karena berulang-kali terasa dibohongi berkenaan pembayaran ganti rugi yang tidak kunjung usai. Pada saat ganti rugi masih tetap diakukan PT Minarak Lapindo Jaya, warga kenyang dengan janji-janji yang tidak ditepati.

Saat ini, pembayaran ganti rugi dialih pemerintah lewat program dana talangan. Lagi-lagi, warga mesti bersabar. Karena, pemerintah berjanji mencairkan dana talangan itu pada Februari 2015 tetapi sampai berita ini belum terealisasi.

"Mana janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye di tanggul bakal merampungkan ganti rugi secepat-cepatnya," kata Irvan, 50, korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo.

Dalam pertemuan itu, warga juga menampik pencairan lewat PT Minarak Lapindo Jaya atau Tubuh Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka mengharapkan pemerintah kirim segera uang ganti rugi itu ke rekening masing-masing.

"Bila lewat PT Minarak, sampai kiamat juga tidak bakal dibayar. Bila lewat BPLS bakal jadi rumit," kata Juwari, 54, warga korban Lapindo asal Desa Renokenongo.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: