Warga korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, menagih janji Presiden Joko Widodo masalah pemberian duit ganti rugi. Karena, sembilan tahun berlalu mulai sejak lumpur menyembur, pembayaran ganti rugi tidak kunjung lunas.
Warga jengkel waktu mendatangi Panitia Spesial Lumpur DPRD Sidoarjo, Selasa 21 April. Mereka menekan dewan mengemukakan kekesalan itu ke pemerintah pusat.
Mereka kecewa karena berulang-kali terasa dibohongi berkenaan pembayaran ganti rugi yang tidak kunjung usai. Pada saat ganti rugi masih tetap diakukan PT Minarak Lapindo Jaya, warga kenyang dengan janji-janji yang tidak ditepati.
Saat ini, pembayaran ganti rugi dialih pemerintah lewat program dana talangan. Lagi-lagi, warga mesti bersabar. Karena, pemerintah berjanji mencairkan dana talangan itu pada Februari 2015 tetapi sampai berita ini belum terealisasi.
"Mana janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye di tanggul bakal merampungkan ganti rugi secepat-cepatnya," kata Irvan, 50, korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo.
Dalam pertemuan itu, warga juga menampik pencairan lewat PT Minarak Lapindo Jaya atau Tubuh Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka mengharapkan pemerintah kirim segera uang ganti rugi itu ke rekening masing-masing.
"Bila lewat PT Minarak, sampai kiamat juga tidak bakal dibayar. Bila lewat BPLS bakal jadi rumit," kata Juwari, 54, warga korban Lapindo asal Desa Renokenongo.
Warga jengkel waktu mendatangi Panitia Spesial Lumpur DPRD Sidoarjo, Selasa 21 April. Mereka menekan dewan mengemukakan kekesalan itu ke pemerintah pusat.
Mereka kecewa karena berulang-kali terasa dibohongi berkenaan pembayaran ganti rugi yang tidak kunjung usai. Pada saat ganti rugi masih tetap diakukan PT Minarak Lapindo Jaya, warga kenyang dengan janji-janji yang tidak ditepati.
Saat ini, pembayaran ganti rugi dialih pemerintah lewat program dana talangan. Lagi-lagi, warga mesti bersabar. Karena, pemerintah berjanji mencairkan dana talangan itu pada Februari 2015 tetapi sampai berita ini belum terealisasi.
"Mana janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye di tanggul bakal merampungkan ganti rugi secepat-cepatnya," kata Irvan, 50, korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo.
Dalam pertemuan itu, warga juga menampik pencairan lewat PT Minarak Lapindo Jaya atau Tubuh Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka mengharapkan pemerintah kirim segera uang ganti rugi itu ke rekening masing-masing.
"Bila lewat PT Minarak, sampai kiamat juga tidak bakal dibayar. Bila lewat BPLS bakal jadi rumit," kata Juwari, 54, warga korban Lapindo asal Desa Renokenongo.
Post A Comment:
0 comments: