Briptu Abdillah Akbar Rahmanshah yang pernah ikut serta penipuan orang-tua calon mahasiswa sampai Rp 550 juta nyatanya pernah terlilit perkara pidana pada 2009 lalu. Kapolres Tanjung Perak, AKBP Arnapi, mengaku, anak buahnya di Satsabhara itu sempat juga memeras warga Gresik atas tuduhan mempunyai narkoba.
“Saya lupa tahunnya. Seingat saya, dia memanglah pernah terlilit masalah itu,” kata Arnapi pada, Rabu (22/4/2015).
Arnapi juga sangatlah geram mendengar berita anggotanya kembali punya urusan dengan masalah pidana. Arnapi mengakui memperoleh info keterlibatan anggotanya dalam masalah penipuan dibarengi kekerasan ini dari Polres Gresik.
Sesudah memperoleh info ini, pihaknya segera memanggil Abdillah. Adapun Abdillah juga mengaku tindakannya. Polres Tanjung Perak juga segera menyerahkan tersangka ke Polres Gresik. Hingga saat ini pihaknya belum memperoleh info lagi dari Polres Gresik.
Selain jeratan masalah pidana, Abdillah akan melakukan sidang etik atau disiplin. Arnapi belum bisa meyakinkan saat sidang disiplin bakal di gelar. Mungkin sidang disiplin di gelar berbarengan masalah pidana Abdillah berjalan.
“Saya yakinkan dia bakal dipecat. Saya malu mempunyai anggota yang kerap terlilit masalah,” jelas Arnapi. Tidak cuma kesempatan ini anggota Polres Tanjung Perak terlilit masalah pidana pada 2015 ini.
Pada awal mulanya, ada Brigadir SA yang ikut serta masalah pemerasan pada tersangka narkoba. Brigadir SA beraksi berbarengan anggota Polsek Rungkut, Aipda FM, serta anggota Polsek Simokerto, Brigadir BHW.
Menurut Arnapi, masalah Brigadir SA masih tetap diakukan Polda Jawa timur. Pihaknya belum terima pelimpahan masalah ini. Arnapi menyayangkan dua anggotanya terlilit masalah pidana. Walau sebenarnya pimpinan telah berusaha bangun mental anggotanya.
Arnapi menyebutkan seluruh anggotanya yang beragama Islam harus turut pengajian tiap Jumat pagi. “Saya juga senantiasa mengutamakan supaya anggota disiplin serta patuh norma. Itu saya berikan tiap apel pagi,” tambah Arnapi.
“Saya lupa tahunnya. Seingat saya, dia memanglah pernah terlilit masalah itu,” kata Arnapi pada, Rabu (22/4/2015).
Arnapi juga sangatlah geram mendengar berita anggotanya kembali punya urusan dengan masalah pidana. Arnapi mengakui memperoleh info keterlibatan anggotanya dalam masalah penipuan dibarengi kekerasan ini dari Polres Gresik.
Sesudah memperoleh info ini, pihaknya segera memanggil Abdillah. Adapun Abdillah juga mengaku tindakannya. Polres Tanjung Perak juga segera menyerahkan tersangka ke Polres Gresik. Hingga saat ini pihaknya belum memperoleh info lagi dari Polres Gresik.
Selain jeratan masalah pidana, Abdillah akan melakukan sidang etik atau disiplin. Arnapi belum bisa meyakinkan saat sidang disiplin bakal di gelar. Mungkin sidang disiplin di gelar berbarengan masalah pidana Abdillah berjalan.
“Saya yakinkan dia bakal dipecat. Saya malu mempunyai anggota yang kerap terlilit masalah,” jelas Arnapi. Tidak cuma kesempatan ini anggota Polres Tanjung Perak terlilit masalah pidana pada 2015 ini.
Pada awal mulanya, ada Brigadir SA yang ikut serta masalah pemerasan pada tersangka narkoba. Brigadir SA beraksi berbarengan anggota Polsek Rungkut, Aipda FM, serta anggota Polsek Simokerto, Brigadir BHW.
Menurut Arnapi, masalah Brigadir SA masih tetap diakukan Polda Jawa timur. Pihaknya belum terima pelimpahan masalah ini. Arnapi menyayangkan dua anggotanya terlilit masalah pidana. Walau sebenarnya pimpinan telah berusaha bangun mental anggotanya.
Arnapi menyebutkan seluruh anggotanya yang beragama Islam harus turut pengajian tiap Jumat pagi. “Saya juga senantiasa mengutamakan supaya anggota disiplin serta patuh norma. Itu saya berikan tiap apel pagi,” tambah Arnapi.
Post A Comment:
0 comments: