Waktu rekan-temannya kerjakan Ujian Nasional (UN) di sekolah, seseorang siswa sangat terpaksa lakukan di ruangan spesial Lapas Kelas II B Banyuwangi. Siswa SMK ini melakukan hukuman disebabkan masalah pengeroyokan Desember 2014 lalu.
Di ruang memiliki ukuran 4x6 meter ini, siswa menjawab satu per satu masalah di lembar jawaban, dipantau sipir serta pengawas penunjukan dari Dinas Pendidikan Banyuwangi.
"Siswa ini mesti terus ikuti UN, walau sekarang ini masih tetap melakukan sistem hukum. Pengawasan kita kerjakan dari Dinas Pendidikan," tutur pengawas ujian, Ahmad Misadi, Senin (13/4/2015).
Menurut Ahmad Misadi, kasus yang menerpa siswa ini sesungguhnya hanya kenakalan remaja. Dia lakukan pengeroyokan karena tersinggung dengan pacar rekannya, yang tidak terima karena bersama waktu berboncengan. Sampai pada akhirnya berlangsung pengeroyokan.
"Peristiwanya Desember yang lalu. Sesudah proses jalan baru bulan Maret lantas ditahan," ujarnya.
Sesaat Kepala Lapas kelas II B Banyuwangi, Marlik Subianto membetulkan bila warga binaannya sekarang ini tengah ikuti UN. Pihak lapas cuma menfasilitasi digelarnya UN untuk pelajar satu ini.
"Sesungguhnya ini masih tetap tahanan pengadilan. Dia masuk tanggal 18 Maret lantas. Serta kita masih tetap belum memberi pembinaan lantaran masih tetap belum mempunyai ketentuan terus," katanya.
Menurut Marlik, masalah yang menjeratnya yaitu kenakalan remaja. Serta harusnya dapat dikerjakan dengan cara kekeluargaan. Setiap harinya dia warga binaan yang yang baik serta tak pernah neko-neko.
"Seyogyanya dikerjakan kekeluargaan. Janganlah masalah ini dibawa ke ranah hukum. Terlebih dia masih tetap pelajar walau usianya 19 tahun," ujarnya.
Di ruang memiliki ukuran 4x6 meter ini, siswa menjawab satu per satu masalah di lembar jawaban, dipantau sipir serta pengawas penunjukan dari Dinas Pendidikan Banyuwangi.
"Siswa ini mesti terus ikuti UN, walau sekarang ini masih tetap melakukan sistem hukum. Pengawasan kita kerjakan dari Dinas Pendidikan," tutur pengawas ujian, Ahmad Misadi, Senin (13/4/2015).
Menurut Ahmad Misadi, kasus yang menerpa siswa ini sesungguhnya hanya kenakalan remaja. Dia lakukan pengeroyokan karena tersinggung dengan pacar rekannya, yang tidak terima karena bersama waktu berboncengan. Sampai pada akhirnya berlangsung pengeroyokan.
"Peristiwanya Desember yang lalu. Sesudah proses jalan baru bulan Maret lantas ditahan," ujarnya.
Sesaat Kepala Lapas kelas II B Banyuwangi, Marlik Subianto membetulkan bila warga binaannya sekarang ini tengah ikuti UN. Pihak lapas cuma menfasilitasi digelarnya UN untuk pelajar satu ini.
"Sesungguhnya ini masih tetap tahanan pengadilan. Dia masuk tanggal 18 Maret lantas. Serta kita masih tetap belum memberi pembinaan lantaran masih tetap belum mempunyai ketentuan terus," katanya.
Menurut Marlik, masalah yang menjeratnya yaitu kenakalan remaja. Serta harusnya dapat dikerjakan dengan cara kekeluargaan. Setiap harinya dia warga binaan yang yang baik serta tak pernah neko-neko.
"Seyogyanya dikerjakan kekeluargaan. Janganlah masalah ini dibawa ke ranah hukum. Terlebih dia masih tetap pelajar walau usianya 19 tahun," ujarnya.
Source: Detik
Post A Comment:
0 comments: