Polda Jatim Didesak Tangkap Penyerbu SBO TV beserta Dalangnya

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menekan supaya Polda Jawa Timur bukan sekedar menahan Nurdin Longgari, pelaku penamparan pada bekas Deputi Sekjen PSSI Saleh Ismail Mukadar. Dia meminta polisi juga mesti menangkap serta menahan beberapa orang yang ikut serta dalam, penyerangan, dan perusakan pada institusi pers, yaitu SBO TV Surabaya.

Ia meminta momen penyerangan sekumpulan orang pada studio SBO TV, yang tengah tampil live talkshow dengan tema Sepakbola Surabaya dalam Bahaya, pada Kamis (17/4) malam itu diusut selesai.

"Data yang didapat IPW pelaku penyerbuan, penyerangan, serta perusakan waktu Saleh Ismail Mukadar bicara itu meraih sepuluh orang yang disebut anggota suatu ormas kepemudaan," kata Neta, Senin (20/4).

Cuma memanglah, ia melanjutkan, Nurdin Longgari yang lakukan penamparan pada Saleh Ismail Mukadar. Karenanya Polda Jawa timur mesti selekasnya menangkap serta menahan rekan-rekan Nurdin Longgari. "Karena mereka telah menyebar teror serta lakukan tindak pidana pada institusi pers, terlebih SBO TV," tuturnya.

Dalam masalah ini Polda Jawa timur dapat menjerat pelaku penyerbuan dengan pasal berlapis, mencakup ketetapan pidana pasal 4 ayat 1 serta ayat 3 junto pasal 18 Undang-undang nomer 40 tahun 1999 perihal Pers dengan ancaman dua tahun atau denda Rp 500 juta.

Sedang untuk Nurdin ditambah lagi Pasal 351 KUHP perihal Tindak Pidana Penganiayaan. "Diluar itu, Polda Jawa timur mesti mencari dalang penyerangan itu," tegasnya. Karena, lanjut Neta, penyerbuan yang dikerjakan nyaris 10 orang ke stasiun SBO TV tak mungkin saja cuma atas gagasan pribadi penyerbu.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: