Penambangan Pasir Liar di Pulau Pasir Putih Sumenep

Walau sekian kali diusir warga, penambang pasir ilegal di Pulau Keramat serta Pulau Pasir Putih di Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, masih tetap selalu beraksi. Bahkan juga beberapa penambang liar dari luar daerah tak akan memakai alat tradisional. Mereka telah memakai alat moderen yang dapat menyedot pasir banyak dalam kurun waktu singkat.

“Sekarang mereka bukanlah lagi memakai alat tradisional, tetapi telah memakai alat mutakhir, yang dapat menyedot pasir dari jauh dalam dan jumlah besar,” kata Syaiful, warga Pulau Gili Raja, Rabu (1/5/2015). Syaiful mengungkap, sehari-harinya, ada sekitar 30 sampai 40 perahu yang lakukan penambangangan di dua pulau tidak berpenghuni itu. Tetapi demikian, belum satupun penambang di tangkap petugas hingga makin hari keadaan pulau itu posisinya makin jauh dibawah air.

Pulau Keramat serta dataran Pulau Pasir Putih lebih rendah dari permukaan air laut, hingga ini meneror kehadiran ke-2 pulau serta tak tutup kemungkinan, ke-2 pulau ini kelak hilang. Syaiful menuturkan, dengan memakai alat penyedot pasir moderen ini, dalam tiap-tiap jam dapat membuahkan satu truk pasir basah. Sesaat perahu yang jadikan pengangkut pasir basah ke daratan, dapat mengangkut seputar 4 truk pasir basah.

Pemakaian alat moderen itu, tak membutuhkan beberapa orang. Penambang cukup membawa tiga orang untuk turunkan alat sedotan ke permukaan pantai. Sedang mesin berkapasitas besar cukup dihidupkan dari atas perahu tanpa perlu mesti di turunkan ke pantai.

Penambang tinggal menanti diatas perahu sembari berjaga-jaga bila ada warga ataupun petugas yang datang ke tempat itu. Sesaat pasir putih segera ke perahu, sesudah airnya dibuang keluar. Rini Purwati, salah seseorang aktivis lingkungan menyayangkan aksi oknum yg tidak bertanggungjawab. Karena disebabkan tingkah mereka, dua pulau di Gili Raja bakal musnah. Di samping itu, tindakan penambangan oleh warga luar pulau, sudah mengakibatkan kerusakan lingkungan serta ekosistem laut.

"Praktisnya, walau letak dua pulau itu terpencil, pemerintah mesti ikut serta melindungi eksotistem dua pulau itu. Lantaran bagaimanapun itu salah satu aset daerah," sesalnya. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep Moh. Syahrial menyampaikan, penambangan pasir itu ilegal. Walau demikian, dianya mengakui tak dapat banyak berbuat karena untuk lakukan peninjauan memerlukan tenaga yang banyak. "Kita cuma sosialisasi saja lantaran tenaga yang dipunyai sangatlah terbatas. Tetapi kami terus lakukan monitoring setiap waktu," pungkas bekas Asisten Setkab Sumenep itu.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: