Jatimevent.com - Suatu tempat tinggal sekalian dipakai untuk tempat pengoplos elpiji di Desa Wilayut Rt 12/3 Sukodono, digerebek Deretan Sat Reskrim Polres Sidoarjo. Elpiji yang dipolos dari 3 Kg dioplos ke 12 Kg serta ke 50 kg. Dari aktivitasnya ini, pelaku sehari-harinya memperoleh untung sejumlah Rp 16 juta /hari.
Info yang dikumpulkan di tempat penggerebekan, diketemukan 43 tabung elpiji memiliki ukuran 50 Kg, 27 tabung elpiji 12 Kg yang siap untuk di pasarkan. Diluar itu 661 botol tabung elpiji 3 Kg yang siap untuk dioplos. Sesaat hasil oplosan tabung eliji 12 Kg di jual seharga Rp 133 ribu, sedang tabung elpiji 50 Kg di jual seharga Rp 555 ribu.
"Sesudah kami memperoleh laporan dari orang-orang kalau di Desa Wilayut Sukodono ini ada aktivitas pengoplosan elpiji dari 3 Kg di oplos ke 12 Kg serta 50 Kg," kata Kapolres Sidoarjo di tempat penggrebekan, AKBP M. Anwar Nasir, Rabu (3/2/2016).
Penggoplosan ini dikerjakan tersangka berinisial AN warga Surabaya. Pelaku lakukan aktivitas ini telah 7 bln.. Waktu dikerjakan penggerebekan pelaku tak ada di tempat. Cuma 9 pekerja yang sekarang ini telah diamankan ke Mapolres Sidoarjo.
Kapolres menuturkan hasil dari oplosan elpiji 3 Kg dioplos ke 12 Kg di pasarkan ke beberapa tempat tinggal lokasi Sidoarjo serta Surabaya. Sesaat yang 50 Kg di pasarkan ke tempat tinggal makan atau ke catering di Sidoarjo serta Suraabaya.
"Pelaku pengoplosan bakal kami jerat pasal 53 huruf ABCD Junto pasal 23 mengenai pengelolahan, penyimpanan serta pemasaran Gas dengan ancaman 4 th. penjara atau denda sekurang-kurangnya Rp 4 miliar," tuturnya.
Post A Comment:
0 comments: