Jatimevent.com - Ruangan sel tahanan Muhammad Rojin, tersangka otak pembacokan pada bacabup Lamongan, Mujianto, dipisahkan dengan beberapa tersangka lain. Rojin tak digabung dengan Saiful Arif (eksekutor), Edy Kamson, Sutomo, Yulianto serta Slamet (dalam perjalan dari Bontang).
Pembelahan ruangan tahanan pada Rojin dengan tersangka yang lain ini, menurut Wakapolres Kompol Yakhob Silvana Dareskha, untuk kebutuhan penyelidikan serta penyidikan. "Ruangannya sesaat dipisah," kata Yakhob. Kemungkinan untuk di jadikan bersama tahanan lain dalam masalah pembacokan Cabup Mujianto serta tahanan tindak kriminal yang lain, bila sudah mendekati final pemeriksaan.
Terlebih untuk tersangka Slamet juga masih terbang dalam perjalanan dari Bontang, Kalimantan menuju Surabaya serta baru ke Lamongan. Peletakan sel yang tidak sama ini bukanlah bermakna ada diskriminasi atau lantaran suatu hal.
Namun pada prinsipnya untuk kebutuhan penyelidikan yaitu menghadapi keterpengaruhan tahanan lain bila di jadikan satu dengan Rojin. Maka dari itu sementara ruangan sel tahanan masih dibedakan. Nanti juga bakal digabung dengan tahanan yang lain. Saat ini cuma beda ruangan namun masih juga dalam satu tempat di polres.
Post A Comment:
0 comments: