Jatimevent.com - Sampai hari ke enam selesai waktu pendaftaran pasangan calon Cabup - Cawabup Lamongan, nyatanya masih saja terpasang beberapa ribu atribut kampanye pasangan Suhandoyo - Abdul Ghofur (SurGo) yang kandas maju ke Pilkada Desember 2015.
Baliho serta semua atribut kampanye paslon ini masih terpasang menebar di semua lokasi Lamongan.
Bahkan juga sesudah di pastikan cuma ada tiga paslon yang mendaftar, yaitu Fadeli Kartika Hidayati (Kenyataan), Mujianto – Sueb (Jos) serta Nur Salim – Edy Wijaya (Sae), baik Satpol PP, Panwaslukab serta KPU belum juga mengeksekusi seluruh bentuk atribut kampanye SurGo, seperti baliho, bener, sepanduk serta atribut kampanye bentuk yang lain.
Yang terlihat telah mulai dibuat bersih cuma atribut kampanye, Farkhan Effendi yang awal mulanya mengharapkan memperoleh referensi dari Partrai Demokrat. Sebenarnya, sesudah ada kepastian PKB serta PDIP merekomendasi Fadeli - Kartika Hidayati (Kenyataan) sebagi calon bupati serta wakil.
Gambar - gambar SurGo terus dilewatkan terpasang hingga saat ini. Pihak SurGo sendiri tak ada usaha untuk melepasnya. Walau sebenarnya atribut kampanye keduanya ini merapat serta menebar rimbun di seluruhnya lokasi dusun, desa serta kecamatan di Lamongan.
Yang terlihat hanya usaha pengerusakan atribut itu oleh masyarakat, yaitu lewat cara dirobek serta dirobohkan tanpa ada ingin membersihkannya. Ketua Panwas Lamongan, Tony Wijaya di konfirmasi Surya, Senin (03/8/2015) siang ini menyampaikan, untuk sesaat pihaknya masih konsentrasi dengan laporan Lembaga Persatuan Pemburu Koruptor (LPPK) soal dugaan pemalsuan beberapa ribu layanan serta kemungkinan kekeliruan adminitarsi.
“Kita masih konsen ada laporan dari LPPK. Serta masalah itu (atribut kampanye diluar tiga paslon, red) terus bakal ditertibkan,” kata Tony. Intinya penertiban terus merujuk Perbup nomer 10 th. 2013 perihal reklame. Sedang hingga sekarang ini juga belum ada penetapan paslon bupati serta wakil bupati.
"Tadi kita sudah ketemu dengan KPU serta ada wacana perihal itu,” katanya.


Post A Comment:
0 comments: