Pria Sadis Asal Sidoarjo Penganiaya Kucing Terancam Hukuman Penjara
Jatimevent.com - Ramainya perbincangan tentang suatu petisi-petisi di website sosial Change.org yang berisikan pernyataan seseorang warga Sidoarjo menganiaya kucing, direspon Polres Sidoarjo. Kapolres AKBP Anggoro Sukartono sudah menerjunkan anggotanya untuk mengusut masalah ini.

"Saya telah perintahkan anggota untuk penyelidikan. Kami datangi alamat kerja orang yang berkaitan. Memang benar dia bekerja di salah satu cabang pembantu Bank Syariah Mandiri (BSM)," tutur Anggoro, Jumat (3/7/2015).

Dari pernyataan manajemen bank punya negara itu, Ony, yang memiliki account di media sosial, adalah karyawan outsourcing. Disibakkan Anggoro, Ony sudah diberhentikan lantaran gencarnya memprotes netizen di media sosial lantaran perilaku Ony.

"Dia telah dipecat. Jadi kami tak ketemu langsung dengan yang bersangkutan," tuturnya lagi. Nama Anggoro memanglah dimention komunitas penggemar kucing Surabaya-Sidoarjo yang memposting petisi kecaman pada pernyataan bangga Ony sesudah membunuh sebagian kucing.

Pengunggah petisi dengan cara khusus meminta Anggoro turun tangan menyelidiki pernyataan ini. "Kami masih menyelidiki apakah itu sebatas pernyataan atau betul-betul dikerjakan. Bila ada bukti bangkai binatang terlebih dalam jumlah banyak, dapat di pidana," katanya.

Anggoro mengacu pada Pasal 302 KUHP perihal penganiayaan pada kucing. Dalam pasal penganiaayan satwa, kata dia, ada unsur lain yaitu apakah satwa ini mempunyai nilai keekonomian. Dia mencontohkan, penggelonggongan sapi termasuk juga penganiayaan tetapi ditata khusus dalam UU lain.

"Bila si Ony ini dapat dibuktikan, ada ancaman kurungan walau dibawah setahun. Namun dari hasil pemeriksaan pihak bank, Ony mengakui status di media sosial itu cuma perkataan saja untuk mencari sensasi. Namun bila ada bukti, kami pasti ambillah langkah hukum," katanya.

Di beritakan pada awal mulanya, perhatian netizen Facebook mupun Twitter, beberapa waktu terakhir berkenaan petisi yang meminta Kapolres Sidoarjo, untuk menangkap seseorang warga Sidoarjo bernama Ony.

Netizen murka sesudah lihat status Ony di media sosial. Dalam status itu, Ony memamerkan kepuasannya sesudah menyiksa serta membunuh kucing. Dalam status itu, Ony, yang disebut-sebut bekerja di BSM Sidoarjo, mengakui menyeret 4 ekor kucing dengan mobil bapaknya.

Ia juga senang sesudah tahu, nasib sial sesudah membunuh kucing hanya mitos belaka. Status ini juga memancing keramaian di media sosial. Tidak diduga, beberapa netizen bikin petisi di Change.org, dengan dua tuntutan.

Pertama, meminta Kapolres Sidoarjo, AKBP Anggoro Sukartono, untuk memenjarakan Ony. Ke-2, meminta petinggi di BSM untuk menindak Ony. Netizen terasa jijik membaca status Ony, terlebih tahu ia yaitu karyawan Bank Syariah yang harusnya lebih religius.

Petisi ini sendiri di buat mulai sejak 26 Juni 2015. Serta keseriusan netizen untuk memenjarakan Ony juga tidak main-main. Sampai saat ini, petisi ini telah di tandatangani oleh 18.776 orang.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: