Jatimevent.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gresik temukan ada dugaan rekayasa serta penggelembungan pemilih pada Data Penduduk Pemilih Pemilu (DP4). Dugaan itu tampak pada selisih data di KPUD Gresik dengan ditemuan Panwaslih Kabupaten Gresik, sejumlah 38.027 pemilih.
Ketua Panwaslih Kabupaten Gresik Muhammad Faizin, Selasa (14/7/2015), menyampaikan, data dari KPUD Gresik meraih Rp 977.136 pemilih. Rincinya, Laki-laki 488.706 serta wanita 488.430 pemilih.
Sedang data dari KPU RI yakni jumlah pemilih sejumlah 939.109 orang yang terbagi dalam Laki-laki 468.018 pemilih serta Wanita 471.091. “Semestinya, data diberikan KPU RI ke KPU Propinsi serta KPUD itu sama. Ini ada kenaikan sebesar 38.027 pemilih. Bagaimanakah selisih itu dapat berlangsung? Mungkin KPUD Gresik menggelembungkan data pemilih. Karena berdasar pada ketentuan, yang dipakai yaitu KPU RI,” kata Faizin.
Rekapitulasi data pemilih tingkat desa juga alami ketidaksamaan. Seperti 40 desa rekapitulasi data pemilih menyusut, 313 desa rekapitulasi data pemilih jadi tambah serta 3 desa yang rekapitulasi jumlah pemilihnya sama namun tidak sama dalam jumlah jenis kelamin.
“Sebenarnya, kewenangan lakukan sinkronisasi DP4 juga sebagai bahan pemutakhiran pemilih Bupati serta Wakil Bupati berdasar pada ketentuan KPU RI. Semestinya DP4 yang diserahkan KPU RI pada KPU Gresik memiliki jumlah yang sama, namun kenyataannya tidak sama,” tuturnya.
Atas selisih DP4 itu, Panwaslu melayangkan surat ke KPUD Gresik. “Kami telah layangkan ke KPUD Gresik untuk menuturkan selisih DP4 dari KPU RI dengan KPUD Gresik,” paparnya. Secara terpisah, Sidiq Notonegoro, Divisi Data serta Tehnis Penyelenggaraan KPUD Gresik menyampaikan bahwa memperoleh DP4 dari data faktual hasil unduhan system data pemilih (Sidalih).
“KPU Gresik berdasar pada data faktual hasil unduhan dari sidalih,” kata Sidiq lewat telephone selulernya.
Post A Comment:
0 comments: