Jatimevent.com - Warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, pada akhirnya membatasi truk galian C yang melintas di desa yang disebut jalan kabupaten. Pada awal mulanya, truk yang melintas sejumlah 750 lebih, saat ini dibatasi 150 unit.
Pembatasan itu sesudah rapat bersama Muspika serta pihak PT Polowijo Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. Perusahaan galian C sampai kini juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pembatasan truk galian C punya PT Polowijo Gosari tu sesudah warga sangatlah resah karena kerap berlangsung kecelaan serta kemacetan. "Sesudah rapat berbarengan Muspika pada akhirnya diijinkan truk galian C yang melintas cuma 150 unit," kata Arif Susanto, pemuda Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Minggu (5/7/2015).
Sesaat, Nyoto, Humas PT Poliwijo Gosari, menyampaikan bahwa PT Poliwijo cuma sediakan tanah uruk hingga naik truk. "PT Polowijo hanya sampai keluar gunung, lantaran belum diizinkan bila melalui Sekapuk dalam jumlah banyak," kata Nyoto, lewat telephone selulernya.
Post A Comment:
0 comments: