Tidak Mau Tanggung Jawab Kehamilan Pacarnya, Pemuda ini Dilaporkan Polisi
Seorang pemuda SR dilaporkan ke Mapolres Situbondo lantaran diduga menghamili pacarnya MR (18). Warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus ini dilaporkan oleh Hadi Rasun (53) orang-tua MR.

Jalinan asmara keduanya yang kelewatan sampai mengakibatkan gadis berumur 18 tahun terlambat datang bulan selama tiga bulan.

Disebabkan perbuatan SR, pihak keluarga meminta pertanggungjawabannya, tetapi SR serta keluarganya menampik mentah-mentah. Terasa dipermalukan, pada akhirnya orang-tua MR meniti jalur hukum dengan melaporkan masalah itu ke Mapolres Situbondo.

"Laporannya telah di terima serta saat ini diakukan penyidik PPA," kata Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Senin (15/6/2015).
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: