Polisi temukan fotocopy ijazah palsu diduga penipuan yang dikerjakan Saiful Mashuri (35), warga Situbondo, polisi. Ijazah yang dikeluarkan atas nama perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya itu, ditujukan untuk melengkapi kriteria pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol).
Lantaran tidak berhasil, Hazizi (50), warga Desa/Kecamatan Jangkar, menyertakan seluruh berkas kriteria pendaftaran itu dalam laporannya ke Mapolres Situbondo. Termasuk juga ijazah sarjana strata satu atas nama anaknya, yang konon dibelinya dari pelaku sejumlah Rp 20 juta.
"Ijazah sarjana S-1 ini diduga kuat palsu, lantaran yang berkaitan cuma lulusan SMA. Sangkaan ijazah palsu ini bakal didalami oleh penyidik," kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, Rabu (3/6/2015).
Photo copi ijazah sarjana strata satu (S-1) yang dikeluarkan 24 Februari 2014 itu tercatat diberikan pada Faqi Fauzi, dengan gelar Sarjana Hukum. Photo copy ijazah itu terlihat dikeluarkan serta ada stempel sudah di check oleh Fakultas Hukum suatu PTS di Surabaya.
"Yang diamankan baru photo copinya, kami masih tetap mencari aslinya," tandas Hadi.
Info yang dikumpulkan, ijazah diduga palsu itu akan dipakai untuk melengkapi kriteria anak Hazizi, yaitu Faqi Fauzi, supaya di terima mendaftar di Akpol, seperti dijanjikan Saiful Mashuri. Gagasan pembuatan ijazah palsu itu nampak, lantaran umur Faqi Fauzi waktu akan mendaftar di rekrutmen bintara Polri telah melalui ketetapan, yaitu 24 tahun.
Karenanya, pelaku mengusahakan ijazah strata satu bertitel Sarjana Hukum. Tak tanggung-tanggung, untuk memperoleh ijazah itu, Hazizi disuruh menyerahkan duit sejumlah Rp 20 juta. Duit itu diserahkan Hazizi pada pelaku di tempat tinggalnya, di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji. Sayangnya, walau telah mengantongi ijazah palsu S-1, anak korban terus tidak berhasil masuk polisi.
"Kami akan mencari tahu, apakah perguruan tinggi seperti yang tercatat dalam ijazah itu betul-betul ada atau tidak. Bila tidak, berarti tidak cuma palsu, namun juga fiktif. Ditunggu saja, kelak akhirnya bakal kami berikan pada rekan-rekan," pungkas Kapolres Hadi Utomo dalam jumpa persnya.
Disamping itu, Saiful Mashuri tak menyanggah bila ijazah sarjana S-1 itu palsu. Tetapi, dia menampik bila dianya yang berniat memalsukan ijazah itu. Menurutnya, ijazah itu dipesan lewat seorang berinisial JN, juga warga Situbondo. Bahkan juga, Saiful bersikukuh, bila duit Rp 20 juta untuk memperoleh ijazah itu diserahkan semuanya pada si JN.
Post A Comment:
0 comments: