Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya buka pendaftaran calon pemimpin daerah dari jalur independen pada tanggal 11-15 Juni 2015.
Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menyampaikan, prasyarat yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar yang mau ajukan diri melalui jalur ini memerlukan support minimum dari 6,5% masyarakat Surabaya.
"Ada sekitar 2,8 juta orang masyarakat di Kota Surabaya, jadi sekurang-kurangnya untuk penuhi jumlah 6,5%, diperlukan 180ribu support untuk dapat penuhi prasyarat mengajukan juga sebagai calon berdiri sendiri," papar Robi.
Ditambah lagi, jumlah itu tak bisa cuma terpusat di satu kecamatan saja. "Jumlah itu juga mesti menyebar di kian lebih enam belas kecamatan di Kota Surabaya," imbuhnya.
Beberapa calon yang mau daftarkan diri disuruh untuk memasukkan surat pernyataan support, foto copy jati diri kependudukan pendukung, dokumen rekapitulasi jumlah support, sampai pengelompokan dokumen support yang dikerjakan berdasar pada kelurahan.
Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menyampaikan, prasyarat yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar yang mau ajukan diri melalui jalur ini memerlukan support minimum dari 6,5% masyarakat Surabaya.
"Ada sekitar 2,8 juta orang masyarakat di Kota Surabaya, jadi sekurang-kurangnya untuk penuhi jumlah 6,5%, diperlukan 180ribu support untuk dapat penuhi prasyarat mengajukan juga sebagai calon berdiri sendiri," papar Robi.
Ditambah lagi, jumlah itu tak bisa cuma terpusat di satu kecamatan saja. "Jumlah itu juga mesti menyebar di kian lebih enam belas kecamatan di Kota Surabaya," imbuhnya.
Beberapa calon yang mau daftarkan diri disuruh untuk memasukkan surat pernyataan support, foto copy jati diri kependudukan pendukung, dokumen rekapitulasi jumlah support, sampai pengelompokan dokumen support yang dikerjakan berdasar pada kelurahan.
Post A Comment:
0 comments: