Sindikat pencurian motor yang di pimpin anak dibawah usia dibongkar anggota Resmob Polres Mojokerto. Walaupun usianya masih anak-anak, komplotan yang di pimpinnya itu telah mempunyai jam terbang tinggi di lokasi Mojokerto serta Pasuruan.
Tiga tersangka yang dijebloskan ke tahanan mapolres yaitu Hd (16) sebagai pimpinan komplotan, Edi Susianto (18) serta Hariyanto (19) ketiganya warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ketiga tersangka di tangkap petugas, Selasa (9/6) waktu Subuh di Jalan Ngoro.
Penyidik yang menginterogasi Hd cukup kaget lantaran dengan umur muda dapat mengatur dua anak buahnya yang usianya lebih tua.
Pekerjaan Hd yang mengakui protolan SMP kelas 2 itu menyuruh mengawasi tempat yang telah digambar.
"Pemetiknya segera Hd serta demikian motor sukses dijarah, dua tersangka lain ikuti dari belakang," papar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso.
Tiga tersangka yang dijebloskan ke tahanan mapolres yaitu Hd (16) sebagai pimpinan komplotan, Edi Susianto (18) serta Hariyanto (19) ketiganya warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ketiga tersangka di tangkap petugas, Selasa (9/6) waktu Subuh di Jalan Ngoro.
Penyidik yang menginterogasi Hd cukup kaget lantaran dengan umur muda dapat mengatur dua anak buahnya yang usianya lebih tua.
Pekerjaan Hd yang mengakui protolan SMP kelas 2 itu menyuruh mengawasi tempat yang telah digambar.
"Pemetiknya segera Hd serta demikian motor sukses dijarah, dua tersangka lain ikuti dari belakang," papar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso.
Post A Comment:
0 comments: