Beberapa puluh warga RT. 19, RW. 08 JL Jatisiwur, Kelurahana Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun menampik beroperasinya Pabrik Kembang Api yang ada di kampungnya.
Dalam penolakan itu, warga menempatkan 3 buah spanduk kecaman yang di gunakan di sejumah tiang juga sebagai tindakan memprotes atas berdirinya pabrik itu.
Salah satunya, Pak Wali, Pak Kapolres Lindungilah Keselamatan Kami, Pak Wali Janganlah Mengeluarkan Izin Pabrik atau Gudang Kembang Api! Keselamatannya Kami Lebih Utama dari pada PAD dan Warga RT. 19 Demangan Menampik Berdirinya Pabrik Kembang Api di Lokasi Kami.
Berdasar pada pantauan Surya, pabrik itu telah berdiri bangunanya sekitar satu tahun lalu. Walau demikian, kondisinya sangatlah tertutup. "Kami mengira walau belum ada izin, namun telah berproduksi. Wong setiap produksi baunya sangatlah tak enak. Bila berproduksi dalam jumlah besar bagaimanakah sumur-sumur kami," jelas koordinator warga, Darmono (55) pada Surya, Selasa (19/05/2015).
Menurut dia, walau cerobong pabrik cukup tinggi, namun baunya sangatlah menyengat. Menurut dia, bau itu telah ada sekitar 2 hingga 3 bulan yang lalu. "Maka dari itu kami minta Walikota, tak menyepakati beroperasinya pabrik itu. Bahayanya bila meledak umumnya korban meninggal dalam proses lama tidak bersamaan. Lantaran pada awal mulanya telah ada pabrik kembang api yang terbakar" tambah warga yang tempat tinggalnya gandeng tembok dengan pabrik itu.
Sampai saat ini, petugas Satpol PP serta beberapa intel Polres Madiun Kota, Intel Kodim Madiun dan beberapa petugas yang lain masih tetap ada di tempat untuk melindungi keamanan tindakan spontan warga itu.


Post A Comment:
0 comments: