Video Anak Mesum Dilakukan di Madiun dan di Unggah Remaja Asal Trenggalek


Teka-teki video mesum dua bocah berumur sekitar 5-7 tahun yang terakhir beredar luas didunia maya pada akhirnya terkuak. Video adegan suami istri yang dilakukan dua bocah dengan durasi tiga menit itu nyatanya di ambil atau disyuting di Madiun.

Pengambilan gambar video itu sejatinya telah mulai sejak tiga tahun yang lalu. Tetapi, baru sekian hari beredar luas di masyarakat. Ini sesudah video itu diupload di situs (blog) lalu disebar di media social oleh MSA, remaja 19 tahun asal Trenggalek.

Mahasiswa yang baru masuk suatu perguruan tinggi negeri itu mengunggah video tidak pantas ini di Situs (blog) kepunyaannya pada 29 Maret 2015 lalu. Kemudian link-nya diupload di jejaring social Facebook kepunyaannya.

Cuma dalam hitungan hari, video itu dengan cepat beredar di orang-orang, termasuk juga di Surabaya serta Sidoarjo beberapa hari terakhir. MSA mengakui memperoleh video itu dari seseorang rekannya sekitar dua minggu pada awal mulanya.

Video itu diunduh dari group Facebook-nya. Serta diakuinya mengunggah video itu cuma iseng. “Saya dapat (video) dari rekan. Saya mengunggahnya itu iseng saja,” jawab remaja ini singkat waktu di Polda Jawa timur, Jumat (29/5/2015).

Group Facebook itu anggotanya sesama pengagum atau pengoleksi video mesum. Yang mengunggah pertama yaitu rekan atau anggota group Facebook sesama komunitas yang suka mengoleksi video mesum.

MSA mulai sejak masih SMA telah nyambi bekerja di suatu warnet. Serta di komputer tempatnya bekerja tersebut, dia mengunggah video itu. Disebabkan tindakannya, MSA harus meringkuk didalam penjara. Dia dirungkus petugas Subdit Perbankan, Ditreskrimsus Polda Jawa timur, Kamis (28/5/2015) dinihari.

Sesudah melakukan rangkaian pemeriksaan, dia diputuskan juga sebagai tersangka dengan jeratan pasal 27 (1) serta pasal 45 (1) Undang-undang perihal ITE dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun serta denda Rp 1 miliar.

“Selain tersangka, dalam penangkapan ini petugas juga mengambil alih beberapa tanda bukti. Salah satunya, suatu handphone, flash disk, CPU merk Samsung, serta sejumah print out situs (blog) diisi link video yang diupload oleh tersangka,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa timur Kombes Pol Muhammad Nurrahman, Jumat (28/5/2015) siang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, menurut Nurrahman, tersangka berniat mengunggah video untuk memperoleh keuntungan. Dari situs (blog) itu dia telah memperoleh banyak pengunjung hingga dapat memperoleh keuntungan.

Sekian tentang dari Facebook-nya, tersangka juga telah banyak memperoleh like pada laman yang diisi link video ini. Peredaran video mesum dua bocah ini banyak jadi pembicaraan mulai sejak sekian hari terakhir.

Lalu, pada 25 Mei 2015, staf Perlindungan Anak Jawa Timur terima SMS pengaduan perihal peredaran video itu. “Petugas lalu melakukan penelusuran. Awalnya, petugas buka link video yang disebut serta memanglah benar ada. Dari situ, petugas Cyber Crime lakukan penelusuran, sampai sukses menangkap pelaku pengunggahnya,” sambung Nurrahman.

Dalam video berudrasi sekitar tiga menit itu, ada dua bocah laki serta wanita lakukan jalinan seperti suami istri diantara dua bangunan rumah, yang di sekelilingnya tampak ada beberapa pohon pisang. Beberapa bocah laki-laki lain terekam juga melihat adegan itu. Dari rekaman video, juga terdengar nada anak laki-laki yang selalu memandu sistem adegan, seperti sutradara.

Disangka, nada itu dari orang yang memegang handphone serta merekam adegan mesum dua bocah. 
Link video yang diupload oleh pelaku ini telah diblokir. Meski demikian, di orang-orang telah terlanjur beredar banyak.

Sampai saat ini, video itu masih selalu beredar dari satu handphone ke handphone yang lain.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: