Kristin Dwitayana (25), mahasiswi PGRI Adi Buana, Surabaya, yang ditahan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), Keputih, Surabaya, Jawa Timur, mulai depresi. Pemicunya, Kristin tak bisa dibesuk oleh keluarganya.
"Liponsos ini mulai aneh. Saat keluarga tidak boleh jenguk. Biasanya itu, cukup hanya dijemput keluarganya dengan tunjukkan tanda bukti Kartu Keluarga (KK), tanpa ada mesti dipungut biaya sepeser pun. Kristin harusnya telah dapat pulang," tutur Okky Suryatama, rekan Kristin, pada wartawan, Kamis (21/5/2015) malam.
Liponsos, kata Okky, menuturkan mulai berlaku tidak lumrah. Pasalnya, kata dia, keluarga Kristin mulai cemas pada anaknya lantaran Liponsos melarang kerabat menjenguk.
"Ingin jemput tidak bisa. Jenguk juga tidak bisa. Anehnya lagi, ingin ngasih makanan buat Kristin juga dilarang. Ada apa dengan Liponsos?" kata Okky.
Beritanya, petugas Liponsos bakal lakukan tes urine pada Kristin, Jumat ini. Hingga, dia tidak diijinkan makan.
Kristin mesti bermalam di Liponsos mulai sejak Rabu (20/5) malam. Ia digelandang aparat Satpol PP Surabaya dirumah kosnya di Jalan Ngagel Rejo Kidul 119, Surabaya, lantaran tidak dapat tunjukkan KTP Surabaya serta Kartu Identitas Penduduk Musiman.
Di Liponsos, mahasiswi berumur 25 tahun asal Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, ini mesti berkumpul berbarengan orang gila serta gelandangan.


Post A Comment:
0 comments: