Razia yang dikerjakan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa timur, pada Kamis (21/5/2015) menyisir beberapa rumah kost di selama jalan Setail, Ngagel, serta Barata Jaya. Dalam razia itu, pihak BNNP menggandeng Satpol PP Kota Surabaya, yang sekalian lakukan razia yustisi.
Kabid Brantas BNNP Jawa timur, AKBP Bagio Hadi menyampaikan, razia sejenis itu bakal di gelar teratur, terlebih di beberapa daerah yang riskan penyalahgunaan narkoba. Misalnya yaitu daerah yang banyak kost-kostannya. “Ini yaitu sisi dari program Rehabilitasi 100 ribu pemakai narkoba yang diaplikasikan oleh BNN,” katanya, Jumat (22/5/2015).
Dalam razia itu, BNNP temukan 11 orang penghuni kost yang dapat dibuktikan positif memakai narkoba. “Para penghuni kost kami tes urin ditempat, dapat dibuktikan sebelas orang positif juga sebagai pemakai narkoba serta kami giring ke markas BNNP,” papar Bagio. BNNP tak temukan tanda bukti narkoba dalam razia itu.
Setelah itu, petugas BNNP memberi assessment pada beberapa pemakai itu. “Dari hasil assessment, kesebelas orang itu dinyatakan mesti dirawat inap,” tutur Bagio. Gagasannya, mereka bakal dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat yang ada di Lawang, Malang.
Dari 100 orang sebagai tujuan BNN, BNNP Jawa Timur kebagian 10 ribu orang. Sampai sekarang ini, BNNP telah merehabilitasi 171 orang pemakai narkoba. 135 orang pemakai dirawat jalan, serta 36 orang yang lain dirawat inap.
Peluang beberapa pemakai untuk direhabilitasi cuma satu barangkali. Setelah itu, bila mereka dapat dibuktikan memakai narkoba lagi, jadi pemakai itu bakal diolah dengan cara hukum. “Karena bila kembali lagi dia telah bukanlah pecandu kelasnya, namun pelaku,” ucap Bagio.
Pernah menyebar suatu berita bahwa satu di antara kesebelas orang itu yaitu pemain sepak bola di suatu club terkenal Indonesia, tetapi Bagio menyanggahnya. “Memang ada yang pemain sepak bola, namun hanya pemain kampung, bukanlah pemain timnas atau semacamnya,” katanya.


Post A Comment:
0 comments: