Pemkab Nganjuk mulai lakukan sosialisasi larangan operasional becak mesin masuk kota. Sosialisasi ini dilakukan dengan pemasangan spanduk larangan becak mesin di beberapa jalan protokol Kota Nganjuk.
Timbulnya spanduk sosialisasi larangan itu bikin pusing beberapa pemilik becak mesin. "Bila becak mesin dilarang masuk kota sama seperti mematikan pendapatan kami," ungkap Jarwo (50) salah satu penarik becak mesin.
Pemilik becak mesin ini banyak mangkal di lokasi RSUD, terminal serta stasiun. Tempat mangkal yang lain di lokasi Pasar Wage serta beberapa sekolah yang ada didalam kota.
Beberapa pemilik becak mesin ini dapat melayani berlangganan antar jemput anak-anak sekolah. Menyusul larangan itu pihak pengurus paguyuban becak mesin Nganjuk mengharapkan ada jalan keluar yang bisa di terima. Lantaran larangan itu menyangkut permasalahan perut serta pendapatan.
Sumber Surya mengatakan, timbulnya larangan operasional becak mesin masuk kota mempunyai tujuan untuk memenangkan lomba Wahana Tata Nugraha (WTN).
Masalahnya kehadiran becak mesin sendiri menyalahi ketetapan, lantaran tidak mematuhi undang-undang perihal lalulintas lantaran tak penuhi standard keamanan angkutan penumpang.


Post A Comment:
0 comments: